Gegara Mabuk, Pria Asal Kelumpang Aniaya Bocah di Sahapi Kotabaru

Polisi amankan penganiaya bocah di Sahapi Kotabaru. Foto istimewa.

 

ADAINFO, KOTABARU – Kabar penganiayaan seorang bocah kembali mencuat dari kawasan Desa Sahapi, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kotabaru, Kalsel.

Informasi dihimpun, penganiayaan itu terjadi akibat pria alias pelakunya dalam pengaruh obat alias mabuk, pada Minggu tadi.

Pelaku sendiri berinisial HI berusia 39 tahun, sementara korbannya berinisial ANI berusia 8 tahun.

Peristiwa itu terjadi saat korban asyik bermain bersama rekan-rekannya di tempat pemandian umum atau sungai di Desa Sahapi.

Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung melalui Kapolsek Kelumpang Hilir IPTU M Rifani membenarkan tengah menangani perkara itu di wilayahnya.

Rifani juga memastikan telah berhasil mengamankan pelaku untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Jadi, berdasarkan pengakuan pelaku ia menganiaya korban lantaran mabuk pil ,” terang Rifani, sekaligus eks Kapolsek dalam kota ini, Selasa.

Menurut Kapolsek pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban saat beranjak naik dari sungai.

Pelaku itu mulanya menghampiri korban lalu menendang perut korban hingga terjatuh.

Tidak hanya itu, pelaku juga kembali memukuli korban hingga mengalami luka di bagian pelipis sebelah kanan.

Beruntung penjaga pemandian atau sungai sigap menolong korban dan mengamankan pelaku.

“Saat itu, ibu korban langsung membawa korban ke Puskesmas dan melaporkan ke kami dan langsung ditindaklanjuti,” tegasnya.

Pelaku lantas dikenakan pasal 80 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UURI No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak menjadi undang-undang. (duki).