Laporan Akhir Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Awaludin bacakan laporan akhir proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2024. Foto by Humas DPRD Kotabaru.

 

ADAINFO, KOTABARU – DPRD Kotabaru menggelar Paripurna membahas laporan akhir proses pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun  2024.

Kegiatan berlangsung di gedung DPRD, Senin (30/5/25).

Laporan ini mencakup evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun anggaran, serta penggunaan anggaran yang telah direalisasikan oleh pemerintah daerah.

Wakil Ketua DPRD, Awaludin menyampaikan pembahasan Raperda dilakukan secara seksama bersama fraksi-fraksi DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melalui rapat gabungan.

DPRD menyatakan bahwa substansi Raperda telah sesuai dengan tata naskah pembuatan peraturan daerah serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“DPRD kotabaru secara umum dapat menerima dan memahami substansi dari Raperda yang disampaikan,”ucap Wakil Ketua DPRD.

DPRD juga mengapresiasi seluruh capaian pembangunan yang diraih oleh pemerintah kabupaten kotabaru sepanjang tahun anggaran 2024, termasuk berbagai penghargaan yang berhasil diperoleh daerah.

Dari sektor pendapatan, DPRD mencatat bahwa PAD, dana transfer dan sumber lainnya yang sah.

DPRD memberikan apresiasi atas kinerja pemerintah daerah dalam mengelola pendapatan tersebut, namun juga menekankan perlunya terobosan dan inovasi untuk meningkatkan pendapatan daerah dimasa mendatang

“Harapannya agar sinergi antara legislatif dan eksekutif terus terjalin baik dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Kotabaru,” ucap Awal.

Dalam sambutannya, Bupati melalui Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis menyampaikan proses penyusunan Perda tentang Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 melalui beberapa tahapan.

Dimulai dari tahapan penyampaian Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 melalui rapat paripurna DPRD selanjutnya dilakukan pembahasan oleh DPRD kotabaru dengan Pemerintah daerah kotabaru.

Proses terakhir di DPRD adalah rapat Paripurna persetujuan bersama DPRD dengan Bupati kotabaru tentang Raperda Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kotabaru tahun anggaran 2024 yang dilaksanakan hari ini.

“Kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara,menjadi harapan kita dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan,”jelasnya. (rls)