DPRD Kotabaru Adukan Masalah Kapal Cantrang ke KKP RI, Wanti-wanti Potensi Konflik di Laut

Kunjungan kerja DPRD Kotabaru ke KKP RI. Foto istimewa.

ADAINFO, JAKARTA – Pimpinan dan jajaran Komisi II DPRD bersama Dinas Perikanan Kabupaten Kotabaru menyambangi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia guna membahas berbagai persoalan krusial di sektor perikanan daerah, belum lama ini.

Salah satu isu utama yang disuarakan dalam audiensi tersebut adalah keresahan masyarakat terkait aktivitas kapal cantrang yang memicu potensi konflik sosial di perairan Kotabaru.

Dalam rapat konsultasi tersebut, Ketua Komisi II, Abu Suwandi mengungkapkan bahwa persoalan kapal cantrang ini telah memicu ketegangan di tengah masyarakat, bahkan sempat berpotensi memunculkan aksi protes dari para nelayan lokal.

Kondisi ini dinilai memerlukan perhatian serius agar tidak berujung pada gesekan di lapangan, mengingat mata pencaharian nelayan tradisional sangat bergantung pada kelestarian wilayah tangkapan mereka.

“Jika masalah kapal cantrang ini tidak segera disikapi dan ditenangkan, kami khawatir akan memicu konflik di lapangan. Aspirasi dari para tokoh nelayan dan kepala desa sudah kami terima, dan mereka meminta ketegasan agar aturan zona penangkapan ikan benar-benar ditegakkan,” ujar Abu dalam pertemuan tersebut.

Abu juga menyoroti aturan zona penangkapan, khususnya terkait batasan wilayah 12 mil laut.

Menurutnya, kapal-kapal besar dengan alat tangkap yang tidak sesuai ketentuan tidak boleh masuk melewati batas zona tersebut demi melindungi ruang tangkap nelayan lokal.

Menanggapi aduan tersebut, pihak KKP RI menyambut baik masukan dari DPRD dan Dinas Perikanan Kotabaru. Pemerintah pusat menegaskan komitmennya untuk melakukan pengawasan yang ketat serta menyelaraskan regulasi demi menjaga kondusifitas dan mencegah terjadinya konflik sosial di kalangan nelayan di daerah. (red)