
Foto istimewa.
ADAINFO, JAKARTA – Pimpinan dan jajaran Komisi II DPRD bersama Dinas Perikanan Kabupaten Kotabaru melakukan kunjungan kerja dan konsultasi strategis ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia, belum lama tadi.
Pertemuan ini difokuskan untuk membahas percepatan realisasi program Kampung Nelayan di Kabupaten Kotabaru serta menyuarakan berbagai tantangan pembangunan di daerah pesisir dan kepulauan.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kotabaru, Abu Suwandi memaparkan bahwa program Kampung Nelayan tahap pertama telah disetujui untuk mencakup lima desa.
Kendati demikian, pelaksanaan di lapangan dihadapkan pada tantangan geografis yang cukup kompleks.
Kata Abu, Kabupaten Kotabaru diketahui terdiri dari 198 desa, di mana sekitar 60 persen wilayahnya berada di kawasan kepulauan yang terpencar, seperti Pulau Kerasan, Keramputan, Kerayaan, Matasiri, Maradapan, Marabatuan, hingga Pulau Tanjung Kunyit.
Kondisi ini membuat jarak antara kampung nelayan dan wilayah penyangga relatif jauh, sehingga mobilitas serta akses transportasi laut memerlukan perhatian khusus dan dukungan infrastruktur yang memadai.
Selain tantangan geografis, Abu juga menyoroti kondisi fiskal daerah. Meski memiliki APBD yang besar, sebagian besar sumber pendapatan dari Dana Bagi Hasil (DBH) seperti sektor sawit, batubara, hingga minyak ditarik oleh pemerintah pusat.
Pihak DPRD menyebutkan adanya akumulasi “kurang bayar” DBH periode 2023–2024 yang belum tersalurkan ke daerah dengan estimasi mencapai sekitar Rp900 miliar.
“Keterbatasan ruang fiskal ini juga berdampak pada alokasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan yang dibatasi maksimal Rp200 juta per program guna menunjang kebutuhan masyarakat secara terbatas,” ujar Abu.
Menanggapi hal tersebut, pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan memaparkan data terkait sektor perikanan di Kotabaru, yang mencatat ada sekitar 11.453 nelayan serta kurang lebih 5.900 unit kapal yang terdata.
Pemerintah pusat menegaskan bahwa sinkronisasi data dan perencanaan program ini sangat penting guna mengantisipasi serta mencegah potensi konflik sosial di kalangan nelayan di lapangan.
Abu Suwandi berharap agar pemerintah pusat, khususnya KKP RI dan Kementerian Keuangan, dapat mempertimbangkan aspirasi daerah, mengevaluasi penyaluran DBH, serta memberikan porsi dukungan yang optimal bagi pembangunan sektor kelautan dan perikanan di Kabupaten Kotabaru demi kesejahteraan masyarakat nelayan setempat. (red)





