
ADAINFO, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Prosesi peresmian kali ini dilaksanakan di Gedung Mal Pelayanan Publik, di jalan Pangeran Hidayat, Sabtu (31/5) masih dalam suasana semarak hari jadi Kotabaru yang ke-75.
Peresmian sendiri ditandai pemotongan vita oleh Bupati yang diwakili wakilnya Syairi Mukhlis dan didampingi pula Pj Sekretaris Daerah Eka Saprudin serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotabaru Muhammad Fuad Fahruddin.
Eka Saprudin mengemukakan, hadirnya MPP menjadi salah satu bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendekatkan dan memudahkan layanan kepada masyarakat.
Terlebih pelayanan yang lebih cepat, mudah dan efektif sangat diharapkan oleh masyarakat Saijaan.
Dia bilang Mal Pelayanan Publik Kotabaru tersebut menyediakan berbagai layanan dari lintas instansi, baik instansi vertikal, perangkat daerah, hingga BUMN dan BUMD.
Sistem pelayanannya satu pintu, sehingga masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah lokasi hanya untuk mengurus dokumen administrasi.
“Jadi, MPP adalah bentuk transformasi layanan yang menyatukan berbagai jenis pelayanan dari lintas instansi dalam satu tempat yang nyaman, cepat dan transparan,” ucapnya.
“Tentu saja kehadiran MPP ini masyarakat kita akan mendapatkan pelayanan lebih mudah, efesien dan akuntabel,” imbuhnya.
Ssbagai informasi, beragam fasilitas di MPP itu telah dirancang untuk kenyamanan masyarakat, diantaranya ruang tunggu yang nyaman, playground, ruang baca dan fasilitas bagi kelompok rentan (disabilitas, lansia dan wanita hamil) dengan sistem pelayanan yang terintegrasi dengan teknologi informasi.
Selain itu menghadirkan pula sebanyak 18 gerai atau tempat layanan, terdiri dari SKPD Pemerintah Kabupaten Kotabaru, SKPD Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Kementrian/Lembaga, BUMN dan BUMD.
Pembangunan Mal Pelayanan Publik ini menggunakan dana APBD 2024 dengan 18 gerai tersebut, yaitu Disdukcapil 2 geria, PDAM, Bappenda, DPMPTSP, UPPD Samsat, Kemenag, Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP), Polres, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Bank Kalsel, Bank BRI, BPR dan Layanan Khusus Kelompok Rentan (Disabilitas, Lansia dan Ibu Hamil) dengan jenis layanan yang tersedia di MPP ada 120 jenis layanan.
Terakhir, adanya MPP diharapkan dapat lebih memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, yang sejalan dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati menuju Kotabaru Hebat serta sejahtera. (Rls/ duki).





