Gegara Sebilah Pisau, Pria di Kepulauan Kotabaru Ditangkap Polisi

Polisi amankan pria yang membawa sajam. Foto by Polsek Pulaulaut Selatan.

 

ADAINFO, KOTABARU – Seorang pria asal Pulau Kerasian Kotabaru, Kalsel terpaksa digelandang polisi gara-gara membawa senjata tajam (Sajam) jenis pisau.

Berdasarkan keterangan jajaran Polsek Pulau Laut Selatan pria itu berinisial JH. Ia diamankan saat berada di pelabuhan Desa Tanjung Lalak Utara, Kecamatan Pulau Laut Kepulauan, Minggu (6/10) siang.

Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung melalui Kasat Reskrim AKP M Taufan Maulana membenarkan perihal telah diamankannya pelaku itu.

Taufan menerangkan, pelaku diamankan lantaran kedapatan membawa sebilah pisau oleh personel Polsek setempat di pelabuhan.

“Jadi, mulanya sejumlah personel sedang patroli lalu melihat seseorang yang mencurigakan dan saat diperiksa pria itu membawa sebilah senjata tajam di tas kecilnya,” ujar Taufan, didampingi Kapolsek Azis, Senin (7/10).

Akibatnya, pria itu beserta barang buktinya langsung digiring ke Mapolsek untuk diproses hukum lebih lebih lanjut,, alias sesuai aturan berlaku.

Lantas gara-gara pisau, pria itu dikenakan polisi pasal 02 ayat ( 1 ) UU darurat RI No.12 tahun 1951.

Peristiwa ini tentu menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak ada lagi yang membawa senjata tajam tanpa izin. (duki).