
ADAINFO, KOTABARU – Seorang pelaku pembacokan brutal akhirnya berhasil diringkus tim Buser Macan Bamega, Satreskrim Polres Kotabaru.
Pria alias pelaku itu diketahui berinisial AGN alias A. Ia berusia 19 tahun dan merupakan warga Pudi, Kecamatan Kelumpang Tengah.
Pelaku berhasil diringkus tim Buser Macan Bamega dibantu personel Polsek Kelumpang Tengah pada Sabtu 22 Juni 2024 sekitar pukul 07.00 WITA.
Pelaku dibuat tak berkutik petugas di persembunyiannya yakni di sebuah pondok Desa Senakin, Kecamatan Kelumpang Tengah.
Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto melalui Kasatreskrim Iptu M Taufan Maulana membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam.
Menurut Taufan, pelaku sebelumnya mengamuk dan melakukan penganiayaan atau pembacokan menggunakan sebilah parang terhadap dua orang korban yakni AH dan AB pada bulan April 2024 sore.
Akibat ulah pelaku itu, dua orang korban mengalami luka serius di bagian lengan dan kepala lalu pelaku melarikan diri.

Selanjutnya kata Taufan, dua orang korban tersebut langsung melaporkan ke Mapolsek setempat.
“Nah, pelaku itu sempat buron dan akhirnya berhasil kami amankan kemarin, untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (duki).





