
ADAINFO, KOTABARU – Pemkab Kotabaru melalui Dinas Kesehatan kembali menjalin kerjasama dengan Rumah Sakit Umum di luar daerah.
Kali ini, Pemkab Kotabaru menggandeng RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor (DHAAN) di Kabupaten Tanah Bumbu untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Penandatanganan Kerjasama (PKS) ini diwakili Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru Erwin Simanjuntak didampingi Plt. Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Muhammad Ukas dengan pihak RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor, Rabu (3/1/24).
Penandatanganan Kerjasama (PKS) ini adalah keempat kalinya Pemkab Kotabaru menjalin kerjasama dengan RS diluar Kabupaten Kotabaru yang sebelumnya sudah menjalin kerjasama dengan RS Marina Permata Kab. Tanah Bumbu, RSJ Sambang Lihum Kab. Banjar dan RSUD Panglima Sebaya Kab. Paser Kaltim selama tahun 2023-2024.
Disampaikan Erwin, Pelaksanaan Penandatanganan Kerjasama itu merupakan wujud nyata Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu yang tidak mempunyai jaminan kesehatan (BPJS).
Bebernya, Pemkab Kotabaru saat ini memiliki 2 rumah sakit yakni RSUD Pangeran Jaya Sumitra yang berada di Ibukota Kabupaten Kotabaru, dan RSUD Sengayam yang melayani beberapa kecamatan, yang letaknya dekat dengan wilayah Kabupaten Paser Kalimantan Timur.
” Dalam waktu dekat ini kita akan melaksanakan Penandatanganan kerjasama lagi dengan RSUD Idaman Kota Banjarbaru, RSUD Ulin Banjarmasin dan RSUD Moch dr. H. Ansari Saleh Banjarmasin, ” ujar Erwin. (AWA)





