Lagi, Pengedar Sabu di Kotabaru Berhasil Dilumpuhkan Tim Pyton Saijaan

Tim Pyton Saijaan bekuk terduga pengedar sabu. Foto by Humas Polres Kotabaru.

 

ADAINFO, KOTABARU – Tim Pyton Saijaan Satres Narkoba Polres Kotabaru makin genjar memutus jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah.

Teranyar, tim kembali berhasil membekuk seorang pria yang diduga kuat nekat mengedarkan paket serbuk putih alias barang haram.

Pelalu sendiri berinisial MO berusia 36 tahun. Pria ini juga memiliki dua alamat yang berbeda.

Pertama di kawasan Jalan Jendral A Yani Desa Serongga Kecamatan Kelumpang Hilir Kotabaru dan berikutnya di Muara Napu Desa Cantung Kiri Hulu Kecamatan Hampang.

Sementara pelaku ini berhasil bekuk saat berada di rumahnya yakni di Jalan Jendral A Yani Desa Serongga Kecamatan Kelumpang Hilir, pada akhir bulan tadi.

Menariknya, dari tangan pelaku polisi narkoba juga berhasil menyita sebanyak tujuh paket sabu siap edar seberat 9,28 gram.

Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung nelalui Kasatres Narkoba Iptu Sidiq Martujet membenarkan telah mengamankan pelaku lengkap beserta ragam barang buktinya.

Barang buktinya itu selain Handphone, paket sabu, plastik klip hingga timbangan digital.

Pengungkapan kasus berdasar atas laporan masyarakat yang menyebut pelaku acap mengedarkan sabu akhir bulan tadi.

Selanjutnya, atas dasar itu tim diterjunkan untuk memburu pelaku hingga akhirnya berhasil dibuat tak berkutik.

“Nah, atas temuan itu, pelaku berikit barang buktinya langsung diamankan ke Mapolres Kotanaru diproses lebih lanjut,” terang Kasat Sidiq menutup. (duki).