Waspada! Polisi Bongkar Cara Komplotan Pengedar Uang Palsu Beraksi di Kotabaru

Kasat Reskrim Polres Kotabaru, AKP M Taufan Maulana. Foto by adainfo.net

 

ADAINFO, KOTABARU – Jajaran Satreskrim Polres Kotabaru berhasil meringkus komplotan alias tiga pelaku pengedar uang palsu.

Selain membekuk tiga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa uang palsu lembaran Rp 100 dengan total Rp310.500.000.

Lantas bagaimana cara para pelaku mengedarkan uang palsu itu?

Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung melalui Kasat Reskrim AKP M Taufan Maulana menerangkan modus para pelaku.

Menurut Taufan, seorang pelaku wanita mulanya mendatangi korban berinisial SN (45).

Korban merupakan pemilik warung ponsel di Jalan Wiramartas Kelurahan Kotabaru Hulu, Kecamatan Pulau Laut Utara.

Di sana, pelaku meminta meminta agar korban mengirim atau mentransfer senilai Rp500 ribu ke rekening Bank BRI.

Setelah berhasil dan terkirim, pelaku lantas memberikan uang Rp500 ribu kepada korban secara tunai.

Tanpa basa basi, pelaku itu langsung pergi meninggalkan korban mengendarai sepeda motor metik.

Nah, lantaran merasa janggal, korban kemudian mengecek uang dari pelaku. Hasilnya, ditemukan dua nomor seri yang sama di uang tersebut.

Tidak sampai disitu, korban lantas mendatangi petugas di Bank BRI terdekat, dan setelah dilakukan pemeriksaan uang tersebut juga dinyatakan palsu.

“Nah, berdasarkan keterangan korban, pelaku saat itu membawa sebuah tas yang didiga masih banyak uang palsu di dalamnya,” terang Kasat.

Selanjutnya, setelah mendapatkan laporan dari korban Kasat langsung menerjunkan personelnya untuk melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku.

Berkat kerja keras, akhirnya para pelaku berhasil diringkus lengkap dengan barang buktinya di kawasan Pamukan Utara baru tadi.

“Saat kami interogasi, para pelaku juga mengakui telah mengedarkan uang palsu di Kotabaru lalu diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (duki).