
ADAINFO, KOTABARU – Seorang pria mabuk nekat membawa senjata tajam jenis parang diringkus polisi di Desa Lontar, Kecamatan Pulau Laut Barat, Rabu tadi.
Peristiwa itu terjadi berawal saat personel Pulau Laut Barat melaksanakan patroli di Jalan Poros Lontar malam hari.
Malam itu para personel melihat seorang laki-laki, berinisial M (46) tengah berjalan sambil membawa parang tanpa kumpang.
Pria itu berteriak-teriak tanpa sebab.K hawatir menelan korban, personel lantas gerak cepat mendekati pria itu.
Namun, bukannya diam, pria itu justru berupaya melawan petugas.
Meski begitu, dengan kesigapan personel pria tersebut berhasil diamankan lengkap dengan barang bukti berupa sebilah parang.
Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung melalui Kapolsek Pulau Laut Barat AKP M Amir Hasan membenarkan perihal diamankan pria tersebut.
Selain mengamuk dan membawa parang, pria tersebut dalam kondisi mabuk minuman keras.
“Jadi, akibat ulahnya pria itu dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Tahun 1951 tentang membawa dan menguasai senjata tajam tanpa izin sah,” terang Amir. (duki).





