Sekali Gerak, 4 Pengedar Sabu di Kaltim Berhasil Disikat Tim Pyton Saijaan

Empat terduga pengedar sabu diamankan tim Phyton Saijaan. Foto istimewa.

 

ADAINFO, KOTABARU – Tim Pyton Saijaan, Satres Narkoba Polres Kotabaru memang patut diacungi jempol lantaran berhasil mengungkap perkara narkotika jenis sabu.

Bahkan, teranyar Tim Pyton berhasil meringkus empat orang sekaligus diduga kuat sebagai pengedar serbuk putih alias barang haram itu.

Sebagian pelaku itu berhasil diringkus lengkap beserta barang buktinya di kawasan Jalan Poros Sengayam, Kecamatan Pamukan Barat Kotabaru.

Lokasi itu tepat berbatasan langsung dengan Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim).

Pelaku lainnya juga berhasil dilumpuhkan di Jalan Provinsi Kaltim- Kalsel, Desa Kerang Dayo Kecamatan Batu Engau Kabupaten Paser, Kaltim.

Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung melalui Kasatres Narkoba Iptu Sidiq Martujet membenarkan telah mengamankan dan memproses empat pelaku narkoba tersebut.

Kasat mengatakan empat orang pelaku alias pengedar tersebut merupakan warga Kerang Dayo, Kecamatan Batu Engkau, Kabupaten Paser.

Sementara masing-masing pelaku itu berjenis kelamin laki-laki dan berinisial AI, BI, AB, serta ZN.

“Pertama kami berhasil mengamankan AI, lalu dilakukan pengembangan hingga empat orang pelaku lainnya berhasil kami amankan,” terang Kasat, Rabu malam.

Menurut Kasat, dari empat orang pelaku itu, pihaknya berhasil menyita barang bukti sebanyak 21 paket narkotika jenis sabu siap edar.

Sementara berdasarkan temuan itu, para pelaku beserta barang buktinya langsung diseret ke Mapolres Kotabaru untuk diproses hukum lebih lanjut.

Mereka juga dikenakan pasal 114 ayat (2) Jo 132 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Jo ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (duki).