
ADAINFO, KOTABARU– Sebanyak 22 Raperda masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kotabaru.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kotabaru, Agus Subejo pada Rapat Paripurna yang digelar Senin (18/11/24).
Agus Subejo menyampaikan daftar Propemperda Kabupaten kotabaru tahun 2025 berjumlah 22 (dua puluh dua), terdiri Dari 3 (tiga) buah raperda wajib, 6 (enam) buah raperda inisiatif DPRD dan
13 (tiga belas) raperda dari eksekutif, yaitu:
Adapun rinciannya ia membeberkan, yaitu :
- Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2024
- Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025
- Raperda tentang APBD tahun anggaran 2026
- Raperda tentang perlindungan dan pengelolaan sungai
- Raperda tentang pengembangan sumber daya manusia
- Raperda tentang pemanfaatan teknologi informasi dalam Penyelenggaraan administrasi kependudukan
- Raperda tentang pemberdayaan usaha mikro
- Raperda tentang pertanian organik
- Raperda tentang pengelolaan tenaga medis dan tenaga kesehatan
- Raperda tentang penyelenggaraan kesehatan
- Raperda tentang waralaba
- Raperda tentang pemanfaatan pembiayaan alternatif pembangunan Daerah
- Raperda tentang hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Dan lain-lain pendapatan asli daerah
- Raperda tentang sumber daya air
- Raperda tentang penyelenggaraan kepariwisataan
- Raperda tentang rencana induk pariwisata kabupaten 2025-2032 (Ripparkab 2025-2023)
- Raperda tentang rpjmd 2025-2029
- Raperda tentang perubahan bentuk hukum PDAM
- Raperda tentang penyertaan modal ke Bank kalsel
- Raperda tentang penyertaan modal ke PT.SML
- Raperda tentang penyertaan modal ke PDAM
- Raperda tentang perlindungan dan pengelolaan hak kekayaan Intelektual
(red)





