22 Raperda Masuk Dalam Propemperda Kotabaru, Ini Rinciannya

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kotabaru, Agus Subejo. Foto by Humas DPRD Kotabaru.

 

ADAINFO, KOTABARU– Sebanyak 22 Raperda masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kotabaru.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kotabaru, Agus Subejo pada Rapat Paripurna yang digelar Senin (18/11/24).

Agus Subejo menyampaikan daftar Propemperda Kabupaten kotabaru tahun 2025 berjumlah 22 (dua puluh dua), terdiri Dari 3 (tiga) buah raperda wajib, 6 (enam) buah raperda inisiatif DPRD dan

13 (tiga belas) raperda dari eksekutif, yaitu:

Adapun rinciannya ia membeberkan, yaitu :

  1. Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2024
  2. Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025
  3. Raperda tentang APBD tahun anggaran 2026
  4. Raperda tentang perlindungan dan pengelolaan sungai
  5. Raperda tentang pengembangan sumber daya manusia
  6. Raperda tentang pemanfaatan teknologi informasi dalam Penyelenggaraan administrasi kependudukan
  7. Raperda tentang pemberdayaan usaha mikro
  8. Raperda tentang pertanian organik
  9. Raperda tentang pengelolaan tenaga medis dan tenaga kesehatan
  10. Raperda tentang penyelenggaraan kesehatan
  11. Raperda tentang waralaba
  12. Raperda tentang pemanfaatan pembiayaan alternatif pembangunan Daerah
  13. Raperda tentang hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Dan lain-lain pendapatan asli daerah
  14. Raperda tentang sumber daya air
  15. Raperda tentang penyelenggaraan kepariwisataan
  16. Raperda tentang rencana induk pariwisata kabupaten 2025-2032 (Ripparkab 2025-2023)
  17. Raperda tentang rpjmd 2025-2029
  18. Raperda tentang perubahan bentuk hukum PDAM
  19. Raperda tentang penyertaan modal ke Bank kalsel
  20. Raperda tentang penyertaan modal ke PT.SML
  21. Raperda tentang penyertaan modal ke PDAM
  22. Raperda tentang perlindungan dan pengelolaan hak kekayaan Intelektual

(red)