Makin Bringas! Seorang Pengedar Plus Puluhan Paket Sabu Disikat Tim Pyton Saijaan

Tim phyton saijaan amankan terduga pengedar sabu. Foto by Humas Polres Kotabaru.

 

ADAINFO, KOTABARU – Tim Pyton Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Kotabaru kembali menunjukkan taring tajamnya.

Teranyar, Tim Pyton Saijaan kembali berhasil mengungkap kasus menonjol peredaran narkotika jenis sabu pada Sabtu (12/10).

Atas pengungkapan perkara itu, seorang pria alias pelaku berinisial AR berusia 23 tahun berhasil dilumpuhkan alias diringkus.

Bahkan, bukan hanya pengedarnya saja, Tim Pyton Saijaan juga sukses mengamankan dari tangan pelaku sebagai barang bukti sebanyak 23 paket sabu siap edar seberat 5,68 gram.

Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung melalui Kasatres Narkoba Iptu Sidiq Martujet membenarkan perihal pengungkapan kasus narkoba tersebut.

Pelaku alias pengedar itu merupakan warga di Jalan Mufakat Mandin, Desa Semayap, Kecamatan Pulau Utara, Kotabaru.

Sementara kasus itu terendus hingga berhasil diungkap saat unit Opsnal Sat Narkoba Polres Kotabaru melakukan patroli rutin.

“Memang saat diamankan anggota kami awalnya hanya menemukan sepaket sabu, namun setelah diinterogasi pelaku ternyata masih punya 22 paket yang disembunyikan di sebuah kost di Jalan Salokayang, Desa Dirgahayu,” terangnya.

“Jadi, total jumlah barang buktinya sebanyak 23 paket sabu,” imbuhnya, Kamis (17/10).

Berdasarkan temuan itu, pengedar plus barang buktinya langsung di gelandang ke Mapolres Kotabaru untuk diproses hukum lebih lanjut.

Sebelumnya, Kapolres Doli juga sering menghimbau kepada masyarakat untuk menjauhi atau pun mengonsumsi narkoba.

“Perlu kami peringatkan kembali kepada semua orang tua untuk lebih waspada dan mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus ke dalam narkoba,” pinta Kapolres tegas. (duki).