Dua Bulan, Puluhan Kasus Narkoba Sukses Diungkap Satres Narkoba Polres Tanbu

Rarusan gram sabu-sabu dimusnahkan Polres Tanah Bumbu. Foto istimewa.

 

ADAINFO, TANAH BUMBU – Upaya pemberantasan peredaran dan jaringan narkoba makin gencar dilakukan jajaran Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu (Tanbu), Kalsel.

Bahkan teranyar, sebanyak 32 kasus narkoba berhasil disikat jajaran Satres Narkoba Tanbu.

Kapolres Tanbu, AKBP Arief Prasetya di sela jumpa pers sekaligus pemusnahan barang bukti menuturkan sebanyak 32 kasus diungkap dalam kurun waktu dua bulan yakni Januari hingga akhir Februari 2024.

Sementara dari 32 pengungkapan perkara narkoba tersebut sebanyak 36 orang resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Jadi, dari puluhan kasus itu, barang bukti yang berhasil disita berupa 846,232 gram sabu, 62,5 butir ekstasi, 121,288 butir zenith dan 121 butir pil daftar G, dan semuanya kita musnahkan hari ini,” tegas Arief, eks Kabag Ops Polres Kotabaru ini.

Menurutnya, komitmen penindakan tindak pidana narkotika merupakan salah satu upaya untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

Polres Tanbu akan terus bekerja keras untuk mengatasi perihal peredaran narkotika di Bumi Bersujud.

Proses pemusnahan barang bukti juga dilakukan sebagai langkah tegas terhadap kejahatan narkotika. 

“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana narkotika serta memberikan rasa aman kepada masyarakat kita,” tegasnya.

Waka Polres Tanah Bumbu, Kompol Sofyan, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang mendukung penuh langkah kepolisian dalam memberantas jaringan narkoba.

“Kolaborasi dan dukungan untuk kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari bahaya narkotika,” imbuh Sofyan.

Selain itu, Kasat Narkoba Polres Tanbu Iptu Anang Setiawan juga menambahkan operasi tersebut merupakan bagian dari upaya tegas Kepolisan Resor Tanah Bumbu dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah. 

“Kedepannya, upaya penindakan dan pencegahan terhadap narkotika dapat terus ditingkatkan guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari ancaman tindak pidana narkotika,” ucap Anang mengakhiri.

Pemusnahan dihadiri pula oleh Forkompinda Tanbu. (duki)