
ADAINFO, KOTABARU – Dalam kurun waktu 1 bulan terakhir, jajaran Satreskrim Polres Kotabaru berhasil menangkap 13 pelaku tindak pidana.
Hal itu disampaikan Kapolres Kotabaru AKBP Dr. Tri Suhartanto saat memimpin pres rilis didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim dan jajaran tim buser Macan Bamega, Selasa (27/6/23) di Mapolres Kotabaru.
Dari 13 orang tersangka, hanya 10 orang yang dihadirkan dalam pres rilis tersebut, sedangkan 3 orang lainnya sudah diserahkan ke Pengadilan karena sudah tahap 2.
Tri mengungkapkan, 13 orang tersangka yang diamankan merupakan pelaku kriminal seperti penggelapan, pencurian ringan hingga pencurian berat.
” Jadi jumlah perkara yang kami ungkap dalam satu bulan ini sebanyak 10 perkara, ” tutur Kapolres.
Dari 10 perkara itu, Tri menyebut salah satu perkara yang menjadi atensi dan sempat viral di medsos yakni pencurian brankas gudang di kecamatan Pulaulaut utara.
” Tersangkanya berinisial S, dimana brankas ini setelah dikuras isinya, sempat dibuang ke sungai Sebelimbingan oleh pelaku, ” ungkap Tri.
Selain itu, perkara jambret yang terjadi di Sungai pinang kecamatan Pulaulaut tengah juga menjadi perhatian Kapolres.
Dimana tersangkanya merupakan warga desa Semaras kecamatan Pulaulaut barat, yang berjumlah 2 orang.
Dalam alsinya, ujar Tri, modus operandinya, pelaku berkendara berboncengan sambil melihat-lihat.
” Nah, ketika ada kesempatan, pelaku langsung beraksi, tanpa ada target siapa yang akan jadi korbannya, ” terang Tri.
Sejauh ini lanjut Tri, pelaku jambret itu sudah beraksi sebanyak 5 kali, yang terakhir di wilayah desa Sarang tiung dan Sungai Pinang.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Kotabaru menghimbau kepada masyarakat yang mengalami tindak pidana kejahatan agar segera melapor ke Polres Kotabaru.
” Kami siap melayani 1 x 24 jam, ” tegas Kapolres. (awa)
