Sampaikan Laporan Akhir Raperda Kebudayaan, Monika Dahu Tekankan Pentingnya Jati Diri Kotabaru

ADAINFO, KOTABARU – Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru dari Fraksi PDI Perjuangan, Monika Dahu, menyampaikan laporan akhir pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru pada Senin (7/9/26).

Dalam penyampaian laporan tersebut, Monika menegaskan bahwa kebudayaan lokal memiliki peran vital sebagai fondasi utama pembangunan daerah.

Pemajuan kebudayaan dinilai bukan sekadar agenda pelestarian tradisi, melainkan investasi jangka panjang bagi keberlanjutan karakter dan jati diri masyarakat.

“Pemajuan kebudayaan daerah merupakan bagian penting dari identitas, jati diri, dan kekuatan masyarakat Kotabaru dalam membangun masa depan yang berkelanjutan,” ujar Monika Dahu di hadapan peserta rapat paripurna.

Penyampaian laporan akhir ini menjadi tahapan krusial dalam proses pembentukan regulasi daerah.

Melalui Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah ini, Pemerintah Kabupaten Kotabaru bersama DPRD diharapkan memiliki payung hukum yang kokoh untuk melindungi, mengembangkan, serta memanfaatkan kekayaan seni dan budaya lokal secara optimal.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kotabaru menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan legislasi yang berpihak pada penguatan identitas daerah serta pembangunan berbasis kearifan lokal. (red)