DPRD Kotabaru Sampaikan Laporan Hasil Reses Tahap II Tahun Sidang 2025-2026

 

Wakil ketua DPRD Kotabaru, Chairil Anwar sampaikan Laporan hasil reses tahap II 2025. Foto istimewa.

 

ADAINFO, KOTABARU – DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses Tahap II Tahun Sidang 2025–2026, Senin (6/10/25).

Kegiatan tersebut merupakan lanjut dari pelaksanaan reses anggota DPRD Kotabaru yang dilaksanakan pada 25 hingga 27 Juli 2025, sesuai dengan Surat Keputusan Pimpinan DPRD Nomor 12/KP-DPRD/2025 tentang jadwal kegiatan DPRD.

Wakil ketua DPRD Kotabaru, Chairil Anwar dalam laporannya menyampaikan reses merupakan kewajiban anggota dewan untuk menjaring aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing sekaligus mengevaluasi pelaksanaan program pembangunan dan realisasi APBD Tahun Anggaran 2025.

Chairil bilang reses menjadi sarana komunikasi langsung antara wakil rakyat dengan masyarakat, sehingga berbagai kebutuhan dan persoalan di lapangan dapat diketahui dan ditindaklanjuti.

Selama kegiatan berlangsung, anggota DPRD Kotabaru melakukan pertemuan dengan masyarakat di balai desa maupun rumah warga.

“Masyarakat menyampaikan beragam aspirasi dan permasalahan, mulai dari pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi,” katanya.

Hasil reses yang berhasil dihimpun dari seluruh daerah pemilihan (dapil) mencakup:

* Dapil I: 140 usulan kegiatan

* Dapil II: 75 usulan kegiatan

* Dapil III: 71 usulan kegiatan

* Dapil IV: 170 usulan kegiatan

DPRD Kotabaru juga memberikan apresiasi kepada Sekretariat DPRD yang telah menyusun pedoman pelaksanaan reses sebagai media informasi bagi masyarakat mengenai tema, program, dan kegiatan prioritas pembangunan daerah.

Dalam kesimpulannya, DPRD Kotabaru menekankan bahwa pelaksanaan reses secara berkala menjadi wadah ideal untuk menjembatani aspirasi rakyat, sekaligus memperkuat sinergi antara masyarakat dan pemerintah daerah.

Dewan berharap hasil reses ini dapat menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, karena seluruh aspirasi yang dihimpun bersentuhan langsung dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Semoga laporan ini membawa manfaat bagi masyarakat dan menjadi bagian dari upaya bersama dalam membangun Kabupaten Kotabaru yang lebih maju,” tutupnya. (red)