Nekat Bobol Toko Sembako di Cantung Kotabaru, Seorang Pemuda Diringkus Polisi

Polsek Kelumpang hulu amankan terduga pembobol rumah. Foto istimewa.

 

ADAINFO, KOTABARU – Jajaran Satreskrim Polsek Kelumpang Hulu kembali berhasil mengungkap kasus pembobolan alias pencurian toko sembako di Cantung, Desa Sungai Kupang.

Berdasarkan data akurat dari Polsek setempat, pemuda alias pelaku itu berinisial LN berusia 24 tahun. Ia merupakan warga Desa Sampanahan.

Korbannya sendiri ialah pemilik toko sembako MI berusia 42 tahun yang dilaporkan ke Mapolsek pada Kamis (24/4).

Pelaku itu beraksi membobol toko dan membawa lari uang tunai Rp 6,7 juta pada Sabtu (15/3) dini hari.

Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung melalui Kapolsek Kelumpang Hulu Ipda Agus Setiawan membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

Kapolsek juga memastikan telah berhasil mengamankan pelaku lengkap dengan barang buktinya setelah menerima laporan korban.

“Nah, setelah melalui penyelidikan, Polsek Kelumpang Hulu berkoordinasi dengan Polsek Sampanahan berhasil mengamankan pelaku itu,” ujar Agus.

“Sejauh ini penyidikan masih berlanjut untuk memastikan apakah ada keterlibatan pelaku lain,” imbuh Agus tegas.

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan itu ialah, satu unit sepeda motor Yamaha MX King (DA 2666 GAK), rekaman CCTV, tas handback hitam merek laskamala serta laci uang.

Sementara akibat ulahnya itu, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian. (duki).