Video Penangkapan Kasus Curanmor Viral di Kotabaru, Begini Keterangan Kuasa Hukum Pelaku

Kuasa hukum terduga pelaku curanmor. Foto by adainfo.net

 

ADAINFO, KOTABARU – Aksi sigap penangkapan seorang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) oleh seorang anggota Satreskrim Polres Kotabaru belakangan ramai tersebar di media sosial (Medsos).

Video tersebut kemudian mendapat beragam komentar miring lantaran diisi dengan narasi yang berlebihan hingga dinilai menyudutkan institusi.

Menyikapi kondisi itu, Benuasa SH sekaligus kuasa hukum pelaku yang berinisial AR (40) turut angkat bicara meluruskan video viral itu.

Hal itu dilakukan agar masyarakat mengetahui secara terang kronologi penangkapan yang sebenarnya.

Kepada awak media ini, Benuasa memastikan kondisi pelaku terkini dalam kondisi aman dan sehat sejak diamankan hingga menjalani proses hukum di Polres Kotabaru.

Bahkan pengacara satu ini bilang, pelaku mengaku bersyukur atas kehadiran polisi yang sigap datang mengamankannya, tepatnya di kawasan Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulau Laut Utara baru tadi.

Terlebih menurutnya, sebelum diamankan anggota polisi, warga hingga keluarga korban sempat meradang dan main hakim sendiri.

“Jadi, pada prinsipnya setelah kami dampingi di ruang penyidik tadi, pelaku ini mengaku sangat bersyukur ada polisi cepat datang dan mengamankannya,” kata Benuasa, Jumat (7/3) sore.

“Meski sudah mengaku telah mencuri sepeda motor, tapi pelaku tetap saja mendapat bogem atau dipukuli warga. Nah, untungnya ada polisi. Kalau tidak, entah bagaimana nasib saya saat itu,” imbuhnya menirukan ungkapan pelaku.

Sebelumnya, Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung juga menyebut video tersebut sengaja disebar luaskan dengan narasi negatif oleh oknum dengan motiv menyudutkan institusi.

“Intinya, keberadaan anggota kami saat itu ingin menyelamatkan dan mengamankan pelaku dari amukan warga agar hal yang tak diinginkan terjadi,” terang Doli, dalam jumpa pers Kamis siang.

Kapolres memastikan jajaran Polres Kotabaru akan terus memberikan pelayanan terbaik sebagai pengayom dan pengaman bagi masyarakat, utamanya di Bumi Saijaan ini.

“Intinya, pelaku Curanmor itu saat ini tengah menjalani proses hukum. Meski begitu pelaku juga mengaku senang karena sudah merasa terselamatkan dari amukan warga,” pungkasnya.

Sementara terpisah, pelaku juga mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sebuah sepeda motor jenis Yamaha F1ZR.

Hasil curian itu diakui pelaku pula telah dijual di kawasan Pagatan, Tanah Bumbu (Bumbu) seharga Rp1,1 juta.

Pelaku ini juga tercatat pernah melakukan tindak pidana pencurian serupa alias residivis. (duki).