ADAINFO, KOTABARU – Bawaslu Kotabaru menggelar kegiatan Fasilitasi Dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024, Senin (6/3/23) di Ballroom salah satu hotel di Kotabaru.
Adapun tujuan kegiatan tersebut untuk mengoptimalkan kemampuan teknis tata cara penanganan pelanggaran pada setiap tahapan pemilu serentak 2024.
Selain itu juga untuk mewujudkan penanganan pelanggaran yang berkompeten dan berintegritas dalam menangani temuan dan pelanggaran pemilu.
Peserta kegiatan terdiri dari Panwascam se kabupaten Kotabaru, dengan menghadirkan narasumber dari tim akademisi penanganan pelanggaran hukum provinsi Kalimantan Selatan dan Polres Kotabaru.
Dijelaskan Ketua Bawaslu Kotabaru, Mohammad Erfan, rakor bertujuan untuk memberikan penguatan kepada jajarannya, agar dilapangan mengetahui persis apa yang menjadi tugas dan fungsi mereka sebagai pengawas.
” Ya terutama dalam menangani pelanggaran, ” katanya.
Erfan menuturkan pada rakor tersebut dihadirkan narasumber dari Bawaslu provinsi dan tim ahli yang berkompeten dalam proses menangani pelanggaran, akademisi, dan Polres Kotabaru yang akan memberi materi tentang investigasi.
Dikatakannya, Investigasi merupakan hal penting yang harus dilakukan oleh jajaran pengawas, terkait dengan informasi awal.
” Atau jika ada di medsos dugaan pelanggaran, maka jajaran pengawas harus melakukan investigasinya, ” jelas Erfan.
Kami lanjut Erfan, sudah melihat dibeberapa media terutama facebook, ada partai politik yang sudah melakukan dugaan kampanye.
” Jadi ada beberapa calon yang sudah dihadirkan disitu, nah ini yang harus dilakukan investigasi oleh pengawas, ” ujarnya.
Dalam kegiatan ini, disampaikannya juga turut menghadirkan seorang profesor dan seorang kiyai, yang keduanya merupakan akademisi.
” Keduanya nanti akan beri materi penguatan secara psikologi terhadap jajaran, ” kata Erfan.
Kegiatan dilaksanakan selama dua hari yakni tanggal 6 hingga 7 Maret 2024. (awa)
