
ADAINFO, KOTABARU – Sejauh ini, tercatat sebanyak 16 proyek yang telah direaliasikan Sebuku Coal Group (SCG) di Kotabaru, Kalsel.
Belasan proyek jumbo itu terealisasi sebagai bentuk komitmen pihak perusahaan tambang batu bara terhadap kesepakatan dengan Pemkab Kotabaru.
Sebagai pengingat, pihak SCG dan Pemkab Kotabaru sepakat mengucurkan dana kompensasi senilai Rp700 miliar.
Dana jumbo itu direalisasikan dalam bentuk infrastruktur prioritas di Bumi Saijaan.
Sementara berdasarkan catatan pihak SCG belasan proyek infrastruktur yang telah rampung dikerjakan itu sebagai berikut.
Pertama ialah proyek peningkatan jalan di Desa Mandala, Kecamatan Kelumpang Hilir sepanjang 3,3 Km, serta peningkatan Jalan menuju Wisata Goa Lowo di Desa Tegalrejo, sepanjang 3, 2 Km.
Proyek ketiga yakni peningkatan akses Jalan dalam kota tepatnya di area 02, disambung dengan peningkatan jalan di area 01.
Selanjutnya, untuk proyek yang ke lima ialah peningkatan akses jalan menuju destinasi wisata Puncak Gunung Mamake, serta proyek perbaikan jalan di Campa Jawa mengarah ke Sarang Tiung menjadi kompensasi yang ke enam.
Proyek berikutnya, atau yang ke tujuh yakni peningkatan akses jalan rumah sakit baru di kawasan Sengayam, Kecamatan Pamukan Barat.
Pembangunan kantor alias Markas Kodim 1004/Kotabaru juga termasuk kompensasi tambang yang ke delapan, dan yang ke sembilan ialah proyek interior Klinik Bhayangkara di Mapolres Kotabaru.
Realisasi proyek yang ke sepuluh ialah pembangunan klinik kesehatan di Mapolres Kotabaru, serta yang ke sebelas proyek penataan pedestrian di Stagen, Kotabaru adalah yang ke sebelas.
Selain itu, proyek ke dua belas yakni peningkatan jalan pasar Kemakmuran Kotabaru, dan yang ke tiga belas adalah pelebaran ruas Bandara Gusti Sjamsir Alam.
Tercatat pula, proyek yang ke empat belas ialah pembangunan rumah layak huni dan PSU, dan pemasangan instalasi air bersih perumahan layak huni eks kebakaran Patmaraga, Kotabaru.
Proyek terakhir ialah pemasangan instalasi listrik (PLN) perumahan layak huni eks kebakaran Patmaraga, di pusat Kotabaru.
Berdasarkan pantauan media ini, belasan proyek itu pun telah resmi diserahkan dan dihibahkan oleh pihak SCG ditandai dengan penandatanganan atau lebih ramah disebut naskah penandatanganan hibah daerah (NPHD) pada awal bulan Maret 2024 tadi.
Penandatanganan sendiri berlangsung di aula Setda Kantor Bupati Kotabaru.
NPHD itu ditandatangani oleh Pimpinan Sebuku Coal Group, Luhut HT Siregar bersama Kepala Dinas PUPR Kotabaru, Dr Ir Suprapti Tri Astuti, serta Kepala Dinas Perkimtan Kotabaru, H Akhmad Junaidy.
Luhut Siregar menyampaikan perusahaan SCG akan terus berkomitmen dan selalu menjaga etika bisnis yang sesuai dengan kaidah pertambangan yang baik berwawasan lingkungan, serta mendorong upaya pemberdayaan sumber daya manusia.
Selain itu, berkenaan dengan komitmen realisasi dana kompensasi tambang bertujuan agar masyarakat Kotabaru dapat merasakan secara langsung manfaat pembangunan infrastruktur.
“Pada prinsipnya, perusahaan kami SCG akan terus menunjukkan komitmennya dalam pembangunan baik pembangunan infrastruktur maupun sumberdaya manusia di Kotabaru. Semoga saja dana kompensasi tambang ini dapat terus bermanfaat kepada Saijaan ini,” harap Luhut mengakhiri. (duki).





