
ADAINFO, KOTABARU – Pihak perusahaan Sebuku Coal Group menyatakan komitmennya untuk merealisasikan dana kompensasi tambang sesuai kesepakatan dengan Pemkab Kotabaru.
Hal itu secara gamblang disampaikan Luhut Siregar selaku Head of Site Sebuku Coal Group dalam agenda rapat dengar pendapat di DPRD Kotabaru awal pekan tadi.
Luhut Siregar menuturkan, sejauh ini bentuk realisasi pembangunan terkait dengan dana kompensasi tersebut sedang dilaksanakannya.
Sementara yang tengah bwrlangsung yakni untuk pembangunan RSUD di Stagen.
Proyek itu akan diselesaikan secara bertahap hingga 3 tahun ke depan, dengan target rampung pembangunannya pada Tahun 2028 mendatang.
“Tentu kami berharap realisasi pembangunan daerah yang menggunakan dana kompensasi tambang dapat bermanfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat di Bumi Saijaan,” ucapnya berharap.
Rapat dengar pendapat itu merupakan tindaklanjut dari tuntutan warga yang menggelar aksi damai di halaman kantor DPRD Kotabaru.
Rapat kali ini juga dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru Suwanti, dan dihadiri para anggota dewan serta perwakilan warga pengunjukrasa. (duki).





