Sasar Pasar Modern, Pemkab Tanah Bumbu Dorong Pelaku Usaha Mikro Kantongi Sertifikasi Halal

Diskumdagri Tanbu gelar pelatihan bagi UMKM. Foto by MC TANBU.

ADAINFO, TANAH BUMBU – Pemkab Tanah Bumbu terus berkomitmen menaikkan kelas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal agar mampu menembus pasar ritel modern.

Salah satu langkah strategis yang diambil adalah dengan mengakselerasi pemenuhan legalitas usaha dan sertifikasi halal.

Komitmen ini diwujudkan melalui Pelatihan Kewirausahaan yang digelar oleh Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri) Kabupaten Tanah Bumbu di Desa Kersik Putih, Kecamatan Batulicin, Selasa (2/6/26).

Kegiatan ini diikuti oleh 15 pelaku usaha mikro potensial di wilayah setempat.

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menegaskan bahwa pemerintah daerah saat ini menempatkan pembinaan UMKM berbasis standardisasi sebagai prioritas utama.

Melalui Plt Kepala Diskumdagri Eryanto Rais, yang disampaikan oleh Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro, Rhani Patih, langkah ini krusial agar produk lokal tidak kalah saing.

Menurut Rhani, para pelaku usaha di sektor kuliner, rumah makan, maupun makanan olahan wajib memahami urgensi sertifikasi halal serta melengkapi dokumen legalitas dasar.

“Ke depan, produk yang ingin masuk ke retail modern perlu memenuhi berbagai persyaratan, termasuk sertifikasi halal. Karena itu, pemahaman terkait proses dan manfaat sertifikasi halal sangat penting bagi pelaku usaha,” ujar Rhani.

Selain sertifikasi halal, Pemkab Tanah Bumbu juga mendorong para pelaku usaha untuk segera melengkapi Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai legalitas utama dan Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) untuk jaminan keamanan pangan.

Upaya pemenuhan standar ini mendapat dukungan penuh dari otoritas tingkat desa. Sekretaris Desa Kersik Putih,

Muhammad Irsyad, yang mewakili Kepala Desa Rudi Hartono, berharap pelatihan ini menjadi titik balik bagi UMKM desa dalam meningkatkan kualitas produk dan memperluas jejaring pasar yang lebih luas.

Untuk memberikan pemahaman teknis yang mendalam, Diskumdagri menghadirkan pakar dari PT Sucofindo Cabang Batulicin.

Dalam pemaparannya, narasumber Joko Suharto menekankan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar pemenuhan kewajiban administrasi, melainkan instrumen penting dalam memberikan perlindungan konsumen sekaligus mendongkrak daya saing produk di pasaran.

Sementara itu, Hetty Adriyani Kartini, yang juga dari PT Sucofindo, mengupas tuntas mengenai tahapan audit reguler sertifikasi halal.

Menurutnya, proses audit yang transparan dan akuntalbel menjadi faktor penentu dalam membangun kepercayaan (trust) konsumen.

Di akhir kegiatan, seluruh peserta tidak hanya membawa pulang ilmu baru, tetapi juga menerima sertifikat pelatihan formal sebagai bentuk pengakuan atas partisipasi dan kesiapan mereka menuju pasar modern. (rls)