Kejar Opini WTP, Pemkab Kotabaru Mulai Audit Interim LKPD 2025 Bersama BPK RI

Entry meeting BPK RI bersama Pemkab Kotabaru. Foto by Diskominfo Kotabaru.

 

ADAINFO, KOTABARU –  Pemkab Kotabaru resmi memulai proses audit interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Hal ini ditandai dengan digelarnya Entry Meeting bersama Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan di Aula Bamega, Kantor Bupati, Sebelimbingan, Selasa (3/2/26).

Mewakili Bupati Kotabaru, Sekretaris Daerah (Sekda) H. Eka Saprudin, AP, M.AP., menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh SKPD untuk menyukseskan pemeriksaan ini demi mempertahankan kredibilitas pengelolaan keuangan daerah.

Dalam arahannya, Eka Saprudin meminta seluruh kepala SKPD beserta jajaran pengelola anggaran untuk bersikap kooperatif. Ia menekankan agar komunikasi dengan tim pemeriksa berjalan dua arah guna mempercepat penyajian data yang dibutuhkan.

“Ini adalah kegiatan rutin tahunan untuk memastikan pengelolaan keuangan kita sesuai standar. Saya minta seluruh SKPD segera menindaklanjuti jika ada permintaan data atau dokumen dari tim pemeriksa,” ujar Eka.

Ia juga menambahkan bahwa kehadiran BPK RI harus dipandang sebagai mitra pengawas independen yang membantu pemerintah daerah melakukan perbaikan sistem.

Tujuan utama dari pendampingan dan pemeriksaan ini tidak lain adalah untuk meraih kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Menurut Sekda, opini WTP merupakan bentuk pertanggungjawaban moral pemerintah kepada masyarakat Kotabaru.

“Semoga pemeriksaan ini berjalan lancar dan efektif. Hasilnya kita harapkan menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Kotabaru untuk menjadi lebih baik lagi ke depannya,” imbuhnya.

Ketua Tim Pemeriksa BPK RI, Arif Kurniawan, memaparkan bahwa audit interim ini akan berlangsung selama satu bulan penuh, mulai 2 Februari hingga 1 Maret 2026.

Adapun ruang lingkup pemeriksaan meliputi Pemeriksaan Laporan Keuangan Daerah, Audit terhadap pos pendapatan daerah, dan Realisasi belanja di seluruh SKPD.

Melalui entry meeting*ini, diharapkan tercipta sinergi yang transparan dan akuntabel antara auditor dan auditi, sehingga potret keuangan Kabupaten Kotabaru tahun 2025 tersaji secara objektif.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kotabaru, H.M. Maulidiansyah, beserta para pejabat terkait lainnya. (rls/wd)