
ADAINFO, BANJARBARU – Pemkab Tanah Bumbu (Tanbu) resmi mempercepat langkah transformasi tata kelola pemerintahan melalui penguatan Zona Integritas (ZI).
Komitmen ini ditegaskan dalam pembukaan Sosialisasi dan Evaluasi Pembangunan ZI menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang berlangsung di Banjarbaru, Sabtu (31/1/26).
Membacakan sambutan Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, Sekretaris Daerah Yulian Herawati menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan momentum krusial bagi kebangkitan integritas birokrasi di Bumi Bersujud.
Sejak tahun 2025, pembangunan Zona Integritas telah ditetapkan sebagai prioritas utama daerah guna menciptakan pemerintahan yang bersih dan melayani.
Hingga saat ini, Pemkab Tanah Bumbu telah menetapkan empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai garda terdepan pelayanan publik untuk meraih predikat ZI, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Disnakertrans, RSUD dr. H. Andi Abdurahman Noor, dan Disdukpencapil.
Namun, Bupati Andi Rudi Latif menegaskan bahwa mulai tahun 2026, transformasi ini tidak boleh hanya terbatas pada unit kerja tersebut.
Ia menuntut seluruh perangkat daerah untuk proaktif tanpa harus menunggu instruksi khusus.
“Mulai tahun 2026, pembangunan Zona Integritas tidak boleh berhenti pada empat SKPD ini saja. Saya mengundang SKPD lainnya untuk ikut membangun ZI. Jangan menunggu ditunjuk, tunjukkan inisiatif, keberanian, dan komitmen untuk berAksi,” tegas Bupati dalam sambutannya.
Dalam upaya mencapai standar nasional, Pemkab Tanbu menggandeng Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebagai pendamping teknis.
Hadir sebagai narasumber utama, Asisten Deputi Koordinasi Kebijakan Reformasi Birokrasi dan Pengawasan Wilayah II, Budi Prawira, SE., MM, beserta tim.
Bupati mengingatkan kepada seluruh kepala SKPD agar proses evaluasi dan sosialisasi ini tidak dianggap sebagai agenda rutin tahunan atau sekadar pemenuhan syarat administratif semata.
“Saya minta seluruh Kepala SKPD mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh. Jadikan ini sebagai awal perubahan nyata di lapangan, bukan sekadar formalitas,” pungkasnya.
Langkah masif ini diharapkan dapat mendongkrak kualitas pelayanan publik di Tanah Bumbu sekaligus menutup celah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. (rls)





