Bikin Resah Warga! Maling di Cantung Kotabaru Berhasil Diringkus Polisi

Terduga maling yang resahkan warga diciduk jajaran Polsek Kelumpang Hulu. Foto istimewa.

ADAINFO, KOTABARU – Jajaran Polsek Kelumpang Hulu berhasil mengungkap perkara pencurian uang di rumah warga di Desa Sungai Kupang alias Cantung.

Pelaku itu diketahui berinisial Z. Ia berhasil diringkus pada Kamis (15/1) di sebuah kost RT 12 Desa Sungai Kupang Cantung, Kelumpang Hulu.

Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung melalui Kapolsek Kelumpang Hulu Ipda Sandi Rosady mengiyakan tengah menangani kasus pencurian wilayahnya.

Kapolsek bilang kasus pencurian tersebut terjadi pada Selasa akhir Desember 2025 dan berdasarkan pengakuan korban berinisial SH uang jutaan rupiah yang di simpan di dalam tas di rumahnya beberapa kali hilang diduga dicuri oleh maling.

Pelaku sendiri beraksi saat korban tidak berada di rumah alias kosong.

Lantas merasa resah, korban pun melaporkan yang dialaminya ke Mapolsek Kelumpang Hulu.

Selanjutnya, jajaran Polsek Kelumpang Hulu pun bergerak cepat memburu pelaku hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada Kamis kemarin.

Kapolsek menerangkan pelaku telah mengakui perbuatannya dan beberapa kali mencuri uang di rumah korban.
Pelaku juga mengaku melancarkan aksinya dengan cara diam-diam masuk ke dalam rumah melalui kolong dapur.

“Jadi, menurut pelaku uang hasil curian itu habis dibuat foya-foya, hiburan dan beli pakaian di kawasan Batulicin, Tanbu,” terang Sandi, didampingi Kanitnya Aiptu Imam Gazali.

Sebagai informasi pelaku kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya.

Selain itu pelaku juga tercatat sebagai resisivis kasus pencuran sepeda motor pada tahun 2019 dan saat itu pelaku menjalani hukuman selama 3 tahun 10 bulan. (duki).