
ADAINFO, KOTABARU – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) serius mempercepat persiapan menuju Penilaian Kabupaten/Kota Sehat (KKS) tahun 2027.
Upaya ini diwujudkan lewat Workshop Penguatan Kapasitas Forum Kecamatan Sehat dan Kelompok Kerja (Pokja) Desa Sehat yang digelar Jumat (5/12/25) di Ruang Rapat Pulau Inspirasi Bapperida Kotabaru.
Kepala Bapperida Kotabaru, Ir. Rurien Srihardjanti menegaskan bahwa keikutsertaan Kotabaru dalam penilaian KKS 2027 adalah sebuah keharusan.
Pasalnya, Kotabaru menjadi salah satu daerah di Kalimantan Selatan yang belum pernah mengikuti penilaian bergengsi ini.
“Saat ini capaian Open Defecation Free (ODF) Kotabaru berada di angka 79 persen, kita tinggal mengejar menjadi 80 persen sebagai syarat utama untuk ikut penilaian KKS,” ujar Rurien.
Selain ODF, ia menekankan bahwa kelengkapan data dan kelembagaan forum hingga tingkat desa menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus segera diselesaikan bersama.
Rurien juga menyoroti pentingnya penerapan satu data terpadu lintas sektor sebagai basis perencanaan pembangunan untuk pemenuhan sembilan tatanan KKS.
Narasumber dari Dinas Kesehatan Kotabaru, H. Sugianor memberikan kabar baik terkait capaian ODF.
Ia menyampaikan bahwa hingga akhir 2025, capaian desa ODF di Kotabaru telah menyentuh angka 80 persen, secara teknis sudah memenuhi syarat untuk pengajuan sertifikasi ODF tingkat kabupaten.
Namun, ia mengingatkan tantangan selanjutnya yakni Pembentukan Forum Kecamatan Sehat dan Pokja Desa Sehat minimal 50 persen dari total kecamatan dan desa sebagai syarat mutlak kesiapan penilaian KKS 2027.
“Hingga saat ini, pembentukan kelembagaan masih perlu percepatan. Ini menjadi tugas bersama agar target dapat tercapai tepat waktu,” jelasnya.
Sugianor menambahkan, Penilaian KKS mencakup sembilan tatanan yang menuntut kolaborasi lintas sektor, antara lain Kehidupan Masyarakat Sehat Mandiri, Permukiman dan Fasilitas Umum, Satuan Pendidikan, Pasar Sehat, Pariwisata Sehat, hingga Penanggulangan Bencana.
Perwakilan Ketua Forum Kabupaten Kota Sehat (FKKS) Kotabaru, H. Kamaruz Zaman menyebut bahwa fokus utama bukan semata mengejar penghargaan, melainkan memastikan Kotabaru dapat masuk dalam sistem penilaian resmi KKS.
Dari total 22 kecamatan dan lebih dari 200 desa, masih sebagian yang telah memiliki forum dan pokja. Padahal, syarat minimalnya adalah 50 persen pembentukan kelembagaan.
“Kondisi geografis Kotabaru yang sangat luas menjadi tantangan tersendiri. Namun dengan kolaborasi semua pihak, kami optimistis target ini bisa tercapai,” ungkap Kamaruz Zaman.
Workshop yang merupakan pelaksanaan regional keempat ini dihadiri perwakilan empat kecamatan, yakni Pulau Laut Selatan, Pulau Laut Kepulauan, Pulau Laut Barat, dan Tanjung Selayar, serta perwakilan SKPD vital lainnya. (rls/wd)





