
ADAINFO, KOTABARU – PT Sumber Daya Energi (SDE) angkat bicara mengenai insiden kecelakaan kerja di area Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan.
Hal ini dilakukan untuk menyikapi dan memberi klarifikasi terkait berita yang beredar di Medsos perihal penutupan informasi kecelakaan kerja di wilayah kerja PT SDE.
PT SDE melalui perwakilan manajemen menegaskan sejak awal kejadian, fokus utama perusahaan adalah melakukan penyelamatan korban dan penanganan darurat secara cepat dan sesuai prosedur.
Lanjutnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, laporan resmi telah disampaikan oleh Kepala Teknik Tambang kepada Kepala Inspektur Tambang Minerba dalam batas waktu yang ditentukan, yakni maksimal 1×24 jam setelah kejadian.
Saat ini, proses investigasi resmi sedang berlangsung sejak 12 Juli 2025, dipimpin oleh tim Inspektur Tambang dan turut melibatkan aparat kepolisian dari Sat Reskrim Polres Kotabaru serta Polsek Kelumpang Barat.
PT SDE sepenuhnya mendukung seluruh proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwenang.
“Keselamatan kerja dan kepatuhan terhadap regulasi merupakan prioritas utama kami. PT SDE berkomitmen untuk menangani setiap insiden secara transparan dan bertanggung jawab,” ujarnya.
PT SDE juga menegaskan komitmennya untuk selalu terbuka dan menjunjung tinggi prinsip keselamatan kerja dalam seluruh kegiatan operasional. (rls/red)





