
ADAINFO, KOTABARU – DPRD Kotabaru menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian tiga buah Raperda oleh Pemkab Kotabaru.
Rapat paripurna ini merupakan masa persidangan III tahun sidang 2025/2026, yang berlangsung Senin (21/4/25).
Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD, Awaludin dan Chairil Anwar yang dihadiri Wakil Bupati Kotabaru.
Bupati Kotabaru melalui Wakil Bupati, Syairi Mukhlis menyampaikan 3 Buah Raperda Kabupaten Kotabaru yang nantinya akan dibahas bersama jajaran legislatif.
Adapun tiga Raperda itu yakni Raperda Tentang Pemanfaatan Pembiayaan Alternatif pembangunan Daerah, Raperda Tentang Pengelolaan Sumber Daya Air, dan Raperda Tentang Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dan Lain-lain pendapatan Hasil Daerah yang sah.
“Kami berharap, Raperda selanjutnya dapat dibahas bersama dan nantinya disetujui pimpinan dan Anggota DPRD,” harap Syairi.
Turut berhadir Forkopimda, Satuan Kepala Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemda Kotabaru dan tamu undangan. (red)





