Lutfi Sampaikan Laporan Perubahan Propemperda tahun 2024

Ketua Bapemperda DPRD Kotabaru, M. Lutfi Ali sampaikan laporan perubahan Propemperda tahun 2024. Foto by Humas DPRD Kotabaru.

 

ADAINFO, KOTABARU – Ketua Bapemperda DPRD Kotabaru, M. Lutfi Ali menyampaikan laporan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024.

Laporan itu ia sampaikan pada rapat Paripurna yang digelar Senin (21/10/24) di gedung DPRD Kotabaru.

Lufti menyampaikan (Propemperda) sudah diparipurnakan dan ditetapkan dengan SK DPRD Kabupaten Kotabaru No 28 tahun 2023 tanggal 27 November 2023 yang berjumlah 22 judul Raperda.

lebih jauh dikatakannya, pada hari ini dilaksanakan perubahan Propemperda tahun 2024 atas dasar usulan Bupati Kotabaru dengan surat No 100.3.2/1058/SETDA tanggal 30 Agustus 2024 perihal tambahan Propemperda dengan penambahan judul Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Bank Perkreditan Rakyat.

Lanjutnya, mengingat hal itu adalah salah satu upaya meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah dan untuk menggali potensi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah serta untuk melaksanakan ketentuan pasal 78 ayat 2 Peraturan Pemerintah No 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Mendagri No 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, penyertaan modal Pemerintah Daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan telah ditetapkan dalam Perda.

Dan juga sesuai hasil rapat koordinasi antara Pemerintah daerah baik eksekutif dan legislatif, perubahan Propemperda ada tiga Raperda dari eksekutif diheser ke tahun 2025, yaitu

1. Raperda tentang Pengelolaan Kekayaan Intelektual

2. Raperda tentang Bentuk Hukum PDAM

3. Raperda tentang Penyertaan Modal kepada PDAM

dan satu Raperda dihapus tentang tata cara pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan barang milik daerah karena Raperda ini digabung dengan Raperda Pengelolaan barang milik daerah dan akan dibuatkan 3 Perbub turunan serta ada penambahan 1 Raperda dari Pemda yaitu Raperda tentang Penambahan penyertaan modal Pemda kepada Bank Perkreditan Rakyat sehingga total 20 Raperda di Perubahan Propemperda tahun 2024. (awa)