
ADAINFO, KOTABARU – Penyerangan menggunakan senjata tajam jenis parang kembali bikin heboh warga Desa Senakin, Kecamatan Kelumpang Tengah Kotabaru, Kalsel.
Informasi dihimpun media ini, peristiwa penganiayaan berat itu dilakukan oleh seseorang diduga dalam pengaruh minuman keras alias mabuk tuak.
Usai menyerang brutal, pelaku langsung kabur dan melarikan diri dari lokasi kejadian serta tengah dalam pengejaran petugas.
Sementara korbannya berjumlah dua orang, dan satu orang korban yang mengalami luka bacok serius di sejumlah tubuhnya termasuk kepala belakang.
Masing-masing itu berinisial AH dan AN. Mereka tercatat sebagai warga Desa Pudi, Kecamatan Kelumpang Utara, Kotabaru.
Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto melalui Kasatreskrim Iptu M Taufan Maulana membenarkan adanya peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam di wilayahnya.
Menurutnya, penganiayaan sendiri terjadi pada hari ini Kamis 25 April 2024 Rabu 2024, sekitar pukul 15.30 WITA.
“Iya jadi, kejadiannya itu kemarin, dan kami menerima laporannya hari ini serta langsung kami tindak lanjuti,” terang Taufan,” terang Taufan dikontak Adainfo.net, Kamis sore mengakhiri.
Akibat ulah sasisnya itu, pelaku dikenakan pasal 351 ayat (1) KUHP. (duki).