
ADAINFO, KOTABARU – Markas besar Polri baru saja merotasi terhadap ratusan orang Kapolres di seluruh Indonesia. Salah satu perwira yang mendapat amanah baru itu ialah AKBP Ade Harri Sistriawan.
AKBP Ade Harri Sistriawan, dikenal memiliki rekam jejak yang kuat dengan sederet prestasi dalam pengungkapan tindak pidana narkotika, termasuk mengomandoi operasi terhadap jaringan narkoba berkelas internasional Fredy Pratama.
Sebelumnya, Ade sendiri menjabat sebagai Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan. Ia menggantikan AKBP Doli M Tanjung yang kini ditugaskan sebagai Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel.
Menariknya, berkat dedikasi dan prestasi gemilangnya, AKBP Ade Harri juga telah dianugerahi Pin Emas Kapolri pada tahun 2025.
Berlanjut pula atas capaian kinerjanya, dia juga kembali diusulkan mendapatkan penghargaan serupa pada tahun 2026 ini, yang kini tengah diproses.
Sejauh ini, Ade Herri tercatat sebagai jebolan Akademi Kepolisian tahun 2006 silam dan pastinya sudah 20 tahun mengabdi di institusi Polri.
Kapolres Kotabaru ini kelahiran tahun 1983. Ia telah mengemban sejumlah jabatan strategis di lingkungan Polda Kalimantan Selatan.
Itu dimulai dari Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimsus, Kasubdit 4 Ditreskrimsus, Kasubdit 4 Ditreskrimum, hingga terakhir menjabat Kasubdit 3 Ditresnarkoba.
Bahkan, selain aktif di bidang operasional, Ade Harri juga terus meningkatkan kompetensi akademik dan profesional.
Ia menyelesaikan pendidikan S1 dan S2 di STIK-PTIK, mengikuti Office Course di Victoria University of Wellington, Selandia Baru pada 2019, serta menjadi perwakilan Polri dalam The International Forum on Police Cooperation-Combating Transnational Crime di Taiwan pada 2023.

Prosesi penyambutan sebagai orang nomor satu di lingkup Mapolres Kotabaru hingga ramah-tamah bersama para pejabat, tokoh hingga berbagai elemen Kotabaru pun telah dilaksanakan.
AKBP Ade Harri berkomitmen melanjutkan pengabdian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Bumi Saijaan tercinta.
“Mohon doa dan dukungannya dari semua pihak agar saya bisa menjalankan amanah ini sebaik mungkin,” pungkasnya.(duki).





