
ADAINFO, TANAH BUMBU – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menghadiri langsung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu pada Rabu (1/7/26).
Kehadiran orang nomor satu di Bumi Bersujud ini dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LPj) Tahun Anggaran 2025.
Rapat tertinggi kedewanan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, dengan didampingi Wakil Ketua II DPRD, Syahbani Rasul.
Agenda utama kali ini berfokus pada penyampaian pemandangan akhir fraksi-fraksi DPRD sekaligus ketukan palu pengambilan keputusan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam prosesi penyampaian pemandangan akhir, seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menyatakan menerima dan menyetujui Raperda LPj APBD Tahun Anggaran 2025 untuk segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Kendati demikian, persetujuan tersebut tetap dibarengi dengan sejumlah catatan kritis dan masukan konstruktif yang ditujukan sebagai bahan evaluasi kinerja pemerintah daerah ke depan.
Merespons keputusan bulat legislatif, Bupati Andi Rudi Latif menyampaikan apresiasi yang mendalam serta penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD.
Ia memuji komitmen, perhatian, serta kerja sama yang solid selama proses pembahasan berjalan.
“Persetujuan DPRD ini menjadi bukti nyata dari sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif. Hal ini penting untuk memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum, berorientasi pada hasil pembangunan, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Andi Rudi Latif.
Di akhir sambutannya, Bupati yang akrab disapa Bang Arul ini kembali menegaskan rasa terima kasihnya atas legitimasi yang diberikan oleh pihak parlemen.
Pemkab Tanah Bumbu berkomitmen akan bergerak cepat untuk menindaklanjuti proses penetapan Peraturan Daerah tersebut.
Langkah ini akan disesuaikan dengan mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar program pembangunan dapat terus berjalan tanpa hambatan. (rls)





