Dear Warga Kotabaru, Kini Lapor Polisi Bisa Cepat Cukup Pakai QR Code

Jajaran Propam Polres Kotabaru sebarkan informasi lewat Radio lokal. Foto istimewa.

ADAINFO, KOTABARU – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kotabaru terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat.

Bahkan, salah satu buktinya dengan menghadirkan layanan pengaduan cepat berbasis QR Code yang kini semakin mudah diakses oleh masyarakat Saijaan.

Sementara layanan mudah itu juga telah disampaikan lewat sosialisasi siaran langsung di Radio Gema Saijaan (RGS) 102,0 FM pada Rabu kemarin.

Lantas melalui QR Code pelayanan pengaduan Propam, masyarakat cukup melakukan pemindaian menggunakan ponsel untuk langsung terhubung ke layanan pengaduan resmi Propam Polri.

Pastinya, inovasi itu dihadirkan untuk mempercepat akses pelaporan serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja para anggota polisi.

Personel Sipropam Polres Kotabaru, Brigadir Diajeng Chandrika bersama Bripda Indra Ghani Mustaqim, menerangkan secara langsung tata cara penggunaan QR Code kepada masyarakat.

Kegiatan sosialisasi itu juga turut didukung oleh Seksi Humas Polres Kotabaru agar informasi dapat tersampaikan secara luas dan efektif.

Menariknya, sosialisasi juga dikemas secara interaktif bersama host Radio Gema Saijaan, Siti Salasiah.

Para pendengar setia RGS Kotabaru pun terlihat antusias mengikuti dialog dan menyampaikan pertanyaan seputar layanan pengaduan tersebut.

Jajaran Propam Polres Kotabaru menegaskan komitmennya untuk terus menjaga profesionalitas dan integritas institusi.

Menjadi harapan besarnya, melalui layanan berbasis digital ini mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat serta mempercepat respons terhadap setiap laporan yang masuk. (duki).