
ADAINFO, JAKARTA – Pemkab Kotabaru resmi menjalin sinergi strategis dengan Ombudsman Republik Indonesia guna memacu kualitas pelayanan publik di Bumi Saijaan.
Kerja sama ini dikukuhkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) yang berlangsung di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (27/1/26).
Mewakili Bupati Kotabaru, Sekretaris Daerah (Sekda) Eka Saprudin hadir langsung untuk menandatangani kesepakatan tersebut.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kolektif Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan beserta 12 kabupaten/kota lainnya dalam menciptakan birokrasi yang lebih responsif dan transparan.
Sekda Eka Saprudin menegaskan bahwa kolaborasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan prima bagi masyarakat.
“Ini adalah wujud komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kita ingin ada sinergi dalam pengembangan kebijakan, evaluasi, hingga pemantauan di lapangan,” ujar Eka usai prosesi penandatanganan.
Ruang lingkup kerjasama ini mencakup lima poin, yakni :
1. Percepatan penanganan laporan dan pengaduan masyarakat.
2. Pencegahan maladministrasi sejak dini.
3. Pelaksanaan program peningkatan kualitas pelayanan.
4. Pertukaran data dan informasi antar lembaga.
5. Kegiatan strategis lainnya yang disepakati bersama.
Dalam kesempatan tersebut, Eka juga menyinggung adanya perubahan skema penilaian dari Ombudsman RI pada tahun ini.
Pemerintah Kabupaten Kotabaru menargetkan hasil penilaian opini pelayanan publik yang masuk dalam kategori zona hijau atau kualitas tertinggi.
“Ketua Ombudsman menyampaikan akan ada perubahan dalam metode penilaian tahun ini. Kami berharap Kotabaru bisa meraih opini yang baik dan memuaskan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Eka menekankan pentingnya sikap proaktif bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Kotabaru.
Menurutnya, pemerintah harus mampu mendeteksi potensi permasalahan sebelum menjadi keluhan besar di tengah masyarakat.
“Fungsi utama kita adalah memberikan pelayanan terbaik. Jangan menunggu ada keluhan baru bertindak. Kita harus mampu melakukan deteksi awal agar aspirasi masyarakat bisa segera terakomodasi dengan baik,” tegas Sekda. (rls/wd)





