Bupati Andi Rudi Latif Dukung Penuh Visi Asta Cita Prabowo: Hukum Sebagai Pilar Keadilan di Tanah Bumbu!

Bupati Tanah Bumbu dukung keberadaan Posbakum. Foto by MC TANBU.

ADAINFO, TANAH BUMBU – Pemkab Tanah Bumbu menunjukkan komitmen seriusnya dalam mewujudkan keadilan hukum yang mudah dijangkau masyarakat.

Bupati Andi Rudi Latif secara tegas menyatakan dukungan penuh terhadap visi besar Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Asta Cita, khususnya poin krusial mengenai hukum sebagai jaminan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pernyataan ini menggema dalam acara Serah Terima Surat Keputusan (SK) dan Surat Tanda Register (STR) Pos Bantuan Hukum (Posbakum) serta Sosialisasi Aksi Rumah Damai Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025, yang digelar di Pendopo Kantor Bupati, Batulicin, Rabu (19/11/25).

Dalam sambutannya, Bupati Andi Rudi Latif menekankan bahwa kehadiran Posbakum sebagai bagian dari Aksi Rumah Damai adalah langkah strategis untuk memberikan pelayanan prima dan meningkatkan integritas serta kepatuhan hukum masyarakat.

“Posbakum ini harus mampu memberikan layanan bantuan hukum yang mudah dijangkau, sekaligus menjadi wadah penyelesaian sengketa, peningkatan kesadaran hukum, dan pendampingan hukum bagi masyarakat,” tegas Bupati.

Inisiatif ini dirancang untuk memastikan bahwa desa/kelurahan tidak hanya menjadi wilayah administratif, tetapi juga benteng keadilan.

Posbakum akan berfungsi sebagai pusat layanan informasi, konsultasi hukum, dan bantuan hukum non-litigasi—termasuk advokasi dan mediasi sengketa oleh Paralegal dan Kepala Desa/Lurah sebagai Juru Damai.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem menyambut hangat inisiasi revolusioner ini.

Menurutnya, program Aksi Rumah Damai sejalan dengan visi Bupati Tanah Bumbu untuk menciptakan masyarakat yang Maju, Makmur, dan Beradab.

Berkat terobosan Bupati Andi Rudi Latif, Aksi Rumah Damai diharapkan menjadi ruang penyelesaian masalah yang mengedepankan cara-cara damai, humanis, namun tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.

Acara puncak ditandai dengan penyerahan SK dan STR Posbakum oleh Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Alex Cosmas Pinem, kepada Bupati Tanah Bumbu.

Langkah ini resmi menandai dimulainya upaya masif untuk memperkuat akses terhadap keadilan di seluruh Kabupaten Tanah Bumbu. (rls)