DPRD dan Pemkab Kotabaru Setujui Tiga Raperda Baru

Penandatanganan berita acara Paripurna di DPRD Kotabaru. Foto istimewa.

 

ADAINFO,  KOTABARU – DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Kotabaru resmi menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang dewan, Senin (22/9/25).

Bupati Kotabaru dalam sambutannya yang dibacakan Sekdakab Eka Saprudin menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada anggota DPRD melalui Pansus yang telah menyelesaikan proses pembahasan hingga menyampaikan laporan akhir.

Adapun tiga Raperda yang disetujui bersama tersebut meliputi:

1. Raperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Air.

2. Raperda tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah.

3. Raperda tentang Pemanfaatan Pembiayaan Alternatif Pembangunan Daerah.

Bupati berharap setelah disetujui DPRD, ketiga Raperda ini dapat segera ditetapkan dan diundangkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ia juga menginstruksikan kepada SKPD terkait untuk segera melakukan sosialisasi dan menyusun petunjuk pelaksanaan atau Peraturan Bupati agar Perda tersebut dapat dijalankan secara efektif.

“Dengan ditetapkannya Perda ini, diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan pembangunan, pemerintahan, dan kemasyarakatan di Kabupaten Kotabaru,” ujar Eka mengakhiri pidato Bupati. (red)