
ADAINFO, KOTABARU – Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, meresmikan tiga layanan inovatif di Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (11/9) di kawasan perkantoran Gunung Tinggi, Batulicin.
Diketahui, sebanyak tiga layanan itu meliputi POS KOPI WADAI (Point of Service Koordinasi Sertipikasi Wakaf dan Rumah Ibadah), Layanan Drive Thru serta Ruang Layanan Prioritas.
Sementara, prosesi peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati, didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Aziz, Kepala BPN Tanah Bumbu Isa Widyatmoko, sejumlah pejabat daerah dan kepala SKPD.
Tidak ketinggalan pula Kepala BPN Kotabaru.
Andi Rudi Latif menyampaikan bahwa kehadiran POS KOPI WADAI merupakan langkah strategis dalam mendukung percepatan sertifikasi wakaf dan rumah ibadah, guna memberikan kepastian hukum atas aset keagamaan masyarakat.
“Tentu layanan ini merupakan terobosan penting yang memberikan kemudahan, kepastian hukum, dan menjamin pengelolaan aset masyarakat yang lebih tertib, aman, dan bermanfaat,” tuturnya.
Kemudian layanan Drive Thru dihadirkan sebagai solusi pelayanan cepat, praktis, dan efisien tanpa harus mengantri di loket, sedangkan Ruang Layanan Prioritas menunjukkan komitmen inklusif terhadap penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya.
Di sana, Kepala BPN Kalsel Abdul Aziz, mengapresiasi pencapaian Kantor Pertanahan Tanah Bumbu, baik dari sisi pelayanan maupun kontribusi pendapatan daerah khususnya di Bumi Bersujud.
“Diketahui bersama, Kabupaten Tanah Bumbu memiliki potensi besar. Tahun depan akan kami usulkan sebagai Kantor Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),” ungkapnya.
Sementara Kepala BPN Tanbu Isa Widyatmoko, menambahkan sejumlah inovasi itu merupakan hasil modifikasi ruang layanan demi peningkatan mutu, berdasarkan masukan langsung dari masyarakat.
Prosesi peresmian ditutup dengan bupati dan jajaran pejabat meninjau langsung fasilitas layanan baru yang kini siap digunakan masyarakat.
Ke depan, Kantor Pertanahan Tanah Bumbu juga merencanakan program pembimbingan buku desa serta pemetaan wilayah kabupaten serta penyerahan beberapa sertifikat tanah wakaf kepada perwakilan masyarakat. (rls/duki).





