Puncak Meranti Jadi Saksi Sumpah Puluhan Anggota Panwaslu Desa Kotabaru

ADAINFO, KOTABARU – Puluhan Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kelurahan dan desa untuk 7 kecamatan di Kabupaten Kotabaru resmi dilantik dan diambil sumpahnya, Senin (6/02/23).

Mengambil lokasi di obyek wisata puncak Meranti, pelantikan diikuti sebanyak 61 orang anggota Panwaslu kelurahan dan desa.

Pelantikan sendiri dilakukan oleh masing-masing Ketua Panwascam yang disaksikan Ketua dan Komisioner Bawaslu Kalimantan Selatan dan Bawaslu Kotabaru.

Turut hadir juga dalam acara itu Asisten I Setda Kotabaru, camat, forkopimca terkait, dinas terkait dan tamu undangan.

Bupati Kotabaru melalui Asisten I Setda Kotabaru, Minggu Basuki menyampaikan pengawasan pemilu mulai dari tingkat kabupaten hingga desa menjadi sangat penting dalam pelaksanaan pemilu 2024.

Katanya, Panwaslu kelurahan dan desa jadi garda terdepan terhadap pengawasan tahapan pemilu karena bersentuhan langsung ditingkat bawah.

“Kami berpesan kepada Panwaslu kelurahan dan desa agar bisa bekerja dengan baik sesuai regulasi yang ada, ” pungkasnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Kalimantan Selatan, Azhar Ridhanie mengatakan sebanyak 202 Panwaslu kelurahan dan desa di Kotabaru dilantik yang dibagi menjadi 3 wilayah, yang dilaksanakan dari tanggal 5 dan 6 Februari 2023.

“Nah hari ini yang dilantik di puncak Meranti ini sebanyak 61 orang dari 7 kecamatan, ” ujarnya didampingi Ketua dan Komisioner Bawaslu Kotabaru.

Ia juga menuturkan, selain menghadiri pelantikan tersebut, dirinya bersama Komisioner Bawaslu Kalsel datang ke Kotabaru untuk melakukan safari pengawasan.

Disampaikannya, tujuan safari pengawasan ialah untuk memastikan kesiapan Bawaslu di tingkat kabupaten/kota dalam mengawasi Pemilu 2024 nanti.

“Kami ingin melihat peningkatan kinerja mereka, yang mana kami lakukan pengawasan kinerja ini dalam mewujudkan Pemilu yang demokratis dan berintegritas, ” jelas Azhar.

Selain itu, ia dan jajaran juga ingin melihat bagaimana aspek koordinasi dan konsolidasi, bagaimana soliditas antar penyelenggara pemilu, baik tingkat kabupaten, Panwascam, hingga Panwaslu kelurahan dan desa.

“Yang ketiga kami ingin memastikan kesiapan sarana dan prasarana, baik Bawaslu kabupaten hingga Panwaslu kelurahan dan desa, ” tuturnya. (wd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *