DPRD Bahas Wisata Kuliner Mingguan di Siringlaut Kotabaru Jadi Titik Car Free Day

Rapat gabungan DPRD Kotabaru membahas Car Free Day. Foto by Humas DPRD Kotabaru.

 

ADAINFO, KOTABARU – Wisata kuliner dadakan yang menjadi trending di Kotabaru saat ini mendapat perhatian Pemkab Kotabaru.

Buktinya, Senin (23/12/24) jajaran legislatif melakukan rapat bersama Dinas terkait untuk membahas Car Free Day di lokasi wisata kuliner tersebut.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti menetapkan lokasi wisata kuliner itu menjadi titik Car Free Day setiap minggunya.

Suwanti yang ditemui wartawan usai rapat mengatakan beberapa poin yang dibahas dalam rapat itu.

Ia menyebut posisi penjual masih berjajar dan belum diatur, pembelinya juga kadang di atas kendaraan bermotor.

“Kami harapkan dengan diaturnya ini bisa meningkatkan penghasilan para pedagang, dan bisa mencegah terjadi konflik diantara pedagang karena posisi yang terlalu berdempetan,” ujar Kader Fraksi PDI Perjuangan itu.

Suwanti membeberkan berdasarkan hasil RDP tersebut ada beberapa poin yang akan diatur, yakni dari sektor Koordinator sebagai leading sektor adalah Disparpora.

Lanjutnya, waktu berjualan ditentukan dimulai jam 6 hingga jam 10 pagi, tempat parkir akan ditentukan karena selama ini parkirnya terlihat semrawut dan retribusinya akan ditentukan Disparpora karena diwilayah obyek wisata.

“Lokasi jualan tidak berubah, tetap seperti yang berjalan selama ini,” ungkapnya.

Sementara untuk dagangan, hanya diperkenankan untuk berjualan kuliner, tidak boleh jualan narang konveksi seperti tas, baju, sepatu, dan lainnya.

Disisi penertiban kita libatkan Dinas Perhubungan, untuk sektor kebersihan itu Dinas Lingkungan Hidup dan Kita libatkan Satpol PP untuk penertiban UMKM nya.

“Satlantas juga akan melakukan penutupan jalan, sehingga sepeda motor dan mobil tidak bisa melintas di area tersebut,” jelas Suwanti. (awa)