Disparpora Kotabaru Sukses Daftarkan Hak Cipta Lagu Halin

Surat Pencatatan Ciptaan dari Kemenkumham. Foto istimewa.

 

ADAINFO, KOTABARU-Disparpora Kotabaru memenuhi janji untuk mendaftarkan Hak Cipta Lagu Halin Karya Alm M Syukri Munas sang Maestronya lagu Banjar ke Kemenkumham, Senin (26/2/24).

Hal itu disampaikan Rudi Nugraha kepada awak media adainfo.net.

Dijelaskan Rudi Nugraha, Disparpora Kotabaru sudah berkomitmen sesuai janjinya mendaftarkan Hak Cipta lagu Halin ke Kemenkumham.

“Alhamdulillah sekarang sudah resmi terdaftar. Dan sekarang kita bersyukur, selama ini banyak tidak tahu siapa  pencipta lagi Halin dan sekarang sudah resmi terdaftar Hak Ciptanya di Kemenkumham,” senangnya.

Dilanjutkannya, untuk ahli waris waris sekarang bisa mengklaim kepada pihak pihak yang melakukan pelanggaran mengcover tanpa izin.

“Kedepan apabila ada yang ingin mengcover lagu Halin ini sudah sepatutnya minta izin selayaknya adat dan budaya orang Banjar,” pesannya. (duki)