
ADAINFO, KOTABARU – Pemkab Kotabaru resmi menjadi tuan rumah Seminar Regional se-Kalimantan Selatan Tahun 2026 yang digelar di Aula Bamega Kantor Bupati Kotabaru, Jumat (19/6/26).
Forum strategis yang dihadiri perwakilan inspektorat dari seluruh kabupaten/kota se-Kalsel ini bertujuan mempercepat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, yang membuka acara mewakili Bupati, menegaskan bahwa tindak lanjut rekomendasi BPK merupakan kewajiban konstitusional yang harus dituntaskan maksimal 60 hari setelah laporan diterima.
Ia meminta seluruh perangkat daerah dan BUMD mengubah pola kerja dari reaktif menjadi proaktif dengan memperkuat sistem pengendalian intern.
“Pola kerja harus berubah, lebih proaktif dalam membangun sistem pengendalian intern yang kuat di masing-masing instansi,” ujar Syairi saat membacakan sambutan Bupati.
Sebagai bentuk komitmen nyata, dilakukan penandatanganan komitmen bersama oleh empat SKPD kunci, yaitu BPKAD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas PUPR, serta Dinas Kesehatan.
Selain itu, Pemkab Kotabaru memberikan penghargaan kepada lima SKPD yang sukses menyelesaikan rekomendasi BPK dengan baik, yakni Disdukcapil, DPMPTSP, Bapperida, Diskominfo, dan Disnakertrans.
Seminar ini menghadirkan tiga narasumber ahli yakni Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalsel Andriyanto, Inspektur Daerah Kabupaten Barito Kuala Selamat Riyanto, dan Inspektur Pembantu I Inspektorat Kalsel Sirajudin Fahmi.
Acara ini turut dihadiri Ketua DPRD Kotabaru Hj. Suwanti, Sekretaris Daerah Eka Saprudin, serta jajaran Kepala SKPD dan Camat setempat.
Melalui sinergi ini, kualitas tata kelola keuangan di seluruh wilayah Kalsel diharapkan meningkat secara transparan dan akuntabel. (rls)





