Kejar Target Indonesia Emas 2045, Pemkab Kotabaru Perkuat Strategi Penurunan Stunting

Pemkab Kotabaru gelar Pra Musrenbang PPPS 2026. Foto istimewa.

ADAINFO, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru serius membenahi sektor kesehatan dan kualitas SDM melalui agenda Pra-Musrenbang Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting (PPPS) Tahun 2026.

Acara yang digelar di Kantor Bapperida, Jumat (27/3/26), ini menjadi langkah strategis daerah dalam menekan angka stunting yang masih fluktuatif.

Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, menegaskan bahwa langkah ini merupakan mandat langsung dari Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021.

Menurutnya, isu stunting bukan sekadar persoalan kesehatan, melainkan pondasi utama dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

“Dalam Asta Cita ke-4, ditekankan pentingnya penguatan sektor kesehatan dan gizi. Kita mengejar target prevalensi stunting nasional sebesar 14,4 persen pada 2029 dan 5 persen di tahun 2045,” ujar Syairi dalam sambutannya.

Syairi secara transparan memaparkan kondisi stunting di Kabupaten Kotabaru yang masih mengalami pasang surut.

Berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia (SKI), tren stunting di wilayah tersebut menunjukkan dinamika yang memerlukan penanganan ekstra:

  • 2021: 21,8%
  • 2022: 31,6% (Meningkat signifikan)
  • 2023: 20,1% (Menurun tajam)
  • 2024: 23,2% (Kembali meningkat)

“Data ini menunjukkan bahwa meski sudah ada hasil, upaya kita belum konsisten. Perlu penguatan yang lebih terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan dari tingkat desa hingga kabupaten,” tegasnya.

Melalui forum Pra-Musrenbang ini, Pemkab Kotabaru membidik identifikasi masalah yang lebih spesifik di tingkat kecamatan dan desa.

Harapannya, program yang disusun untuk tahun 2026 tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menyentuh akar permasalahan dengan dukungan data yang akurat.

Sebagai bentuk nyata keseriusan pemerintah daerah, dilakukan penandatanganan berita acara komitmen bersama yang melibatkan:

1. Wakil Bupati Kotabaru

2. Wakil Ketua I TP. PKK Kotabaru

3. Kepala Bapperida Kabupaten Kotabaru

4. Perwakilan Camat

(rls/wd)