
ADAINFO, BANJARBARU – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mempertegas komitmennya dalam mengarahkan transformasi digital keuangan daerah.
Hal ini mengemuka dalam High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang digelar di Banjarbaru pada Rabu (3/12/25).
Dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Yulian Herawati, mewakili Bupati Andi Rudi Latif, Pemkab Tanbu menyatakan tekad bulat untuk mengoptimalkan program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Program ini merupakan kunci untuk menciptakan tata kelola keuangan yang lebih efisien, akuntabel, dan transparan.
Sekda Yulian Herawati menyoroti bahwa TP2DD bukan hanya sekadar forum rutin, melainkan arena strategis untuk:
- Memperkuat inovasi dalam layanan keuangan daerah.
- Memperluas jangkauan transaksi digital di seluruh sektor.
- Memastikan pelaporan ETPD melalui Sistem Informasi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (SIP2DD) berjalan sistematis dan tepat waktu.
“Kita ingin memastikan digitalisasi ini benar-benar berdampak pada peningkatan PAD, efisiensi birokrasi, dan layanan publik yang lebih baik,” tegasnya.
Untuk mewujudkan ambisi tersebut, Pemkab Tanbu menekankan pentingnya koordinasi sinergis antar Perangkat Daerah, pemanfaatan maksimal kanal pembayaran digital, dan pengadopsian standar QRIS dalam setiap transaksi.
Bank Kalsel disebut sebagai mitra kunci yang vital dalam mengintegrasikan sistem digital di Bumi Bersujud.
Dalam HLM tersebut, Bank Indonesia (BI) Kalimantan Selatan secara resmi mengumumkan bahwa Kabupaten Tanah Bumbu berhasil meraih Peringkat 3 Terbaik dalam kategori Pemerintah Daerah dengan Implementasi Diagnostic Tool terbaik se-Kalimantan Selatan.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata keberhasilan daerah dalam memperkuat ekosistem transaksi digital dan kesiapan mereka dalam menghadapi era cashless.
Keberhasilan akselerasi digitalisasi ini, menurut Sekda Yulian Herawati, bertumpu pada tiga pilar utama, yakni kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM), kebijakan daerah yang selaras, dan komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan.
Dengan pengakuan dari BI ini, Kabupaten Tanah Bumbu semakin mantap melangkah menjadi salah satu daerah terdepan dalam implementasi ETPD, menjanjikan masa depan layanan publik yang lebih cepat dan transparan bagi masyarakatnya. (rls/red)





