Seluruh Fraksi DPRD Kotabaru Setujui Pemekaran DOB Tanah Kambatang Lima

Penandatanganan Persetujuan Pemekaran DOB Tanah Kambatang Lima di DPRD Kotabaru. Foto istimewa.

 

ADAINFO, KOTABARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru Menggelar Rapat Paripurna Tahun Sidang 2025/2026, Senin (19/5/25).

Adapun adengan utamanya adalah Penandatanganan persetujuan bersama Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Tanah Kambatang Lima.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Suwanti dan dihadiri langsung oleh Bupati Kotabaru Muhammad Rusli, unsur Forkopimda, kepala SKPD, dan tokoh masyarakat dari wilayah calon DOB Tanah Kambatang Lima.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD I, Awaludin, membacakan pandangan fraksi-fraksi yang menyatakan dukungan penuh atas pemekaran wilayah.

Delapan fraksi DPRD Kotabaru sepakat bahwa DOB Tanah Kambatang Lima penting untuk percepatan pembangunan dan pemerataan pelayanan publik.

“Rekomendasi ini kami tandatangani sebagai wujud nyata keberpihakan DPRD terhadap aspirasi masyarakat,” kata Awaludin saat membacakan pandangan fraksi.

Sementara, Bupati Muhammad Rusli menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD terhadap rencana pemekaran wilayah.

Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari ikhtiar mewujudkan pemerataan pembangunan di wilayah yang selama ini mengalami keterbatasan akses layanan.

“InsyaAllah, ini menjadi tonggak sejarah baru bagi masyarakat Tanah Kambatang Lima. Pemerintah daerah akan mengawal proses ini hingga ke tingkat pusat,” kata Rusli.

Usai pembacaan dan penandatanganan persetujuan bersama, suasana ruangan paripurna dipenuhi antusiasme.

Para peserta rapat menunjukkan lima jari, simbol dukungan terhadap lahirnya DOB Tanah Kambatang Lima. (red)