Operasi Patuh Intan 2024 Berakhir, Polisi Temukan 106 Pelanggaran Lalulintas

Jajaran Satlantas Polres Kotabaru. Foto by Humas Polres Kotabaru.

 

ADAINFO, KOTABARU – Jajaran Satlantas Polres Kotabaru telah rampung menggelar operasi kewilayahan patuh intan 2024, pada Senin 29 Juli 2024.

Selama 14 hari berlangsung operasi patuh intan itu digelar, jajaran menemukan sebanyak 106 pelanggaran baik dari pengendara roda dua dan empat.

Akibatnya, para pengendara itu langsung diberi surat teguran agar tidak mengulangi dan tertib dalam berlalulintas.

Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung melalui Kaurbinops Satlantas IPTU Ristanto Yulihadi mengatakan selama operasi patuh intan 2024 dilaksanakan didapati pula sebanyak dua lakalantas.

Akibat peristiwa itu satu orang meninggal dunia, satu orang luka berat, dan dua orang lainnya luka ringan.

Yulihadi bilang, terkait jenis pelanggaran yang paling dominan adalah penggunaan seftybell dengan 33 pelanggaran, diikuti oleh surat-surat dengan 39 pelanggaran, kelengkapan kendaraan dengan 24 pelanggaran, dan penggunaan helm 10 pelanggaran.

“Jadi, semua pengendara yang melanggar pun langsung diberikan teguran,” ujarnya.

Ditambahkannya, selama operasi, dilakukan kegiatan preemtif seperti sosialisasi di sekolah-sekolah dan melalui media sosial serta radio.

Selain itu, upaya preventif juga dilakukan dengan patroli intensif di daerah rawan kecelakaan dan rawan pelanggaran lalulintas setiap harinya, guna mengurangi insiden lakalantas dan pelanggaran aturan.

“Untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas, menghindari pelanggaran, serta memprioritaskan keselamatan demi kemanusiaan,” ujar Yuli, didampingi Kasubagbinops Bag Ops AKP Sahropi dan Kasi Humas IPTU Agus Riyanto. (duki).