
ADAINFO, KOTABARU – Menindaklanjuti 4 buah Raperda yang disampaikan Bupati Kotabaru, DPRD Kotabaru langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus).
Susunan Pansus disampaikan pada rapat paripurna DPRD yang digelar Senin (13/05/24) siang di Ruang Paripurna DPRD Kotabaru.
Perlu diketahui, sebelumnya Bupati Kotabaru melalui Staf ahli bidang Pemerintahan, Zainal Arifin menyampaikan empat buah Raperda.
Empat Raperda itu yakni :aperda tentang Pembangunan Gedung, Raperda tentang Penyelenggaraan jalan kabupaten dan desa, Raperda tentang hibah dan sumbangan pihak ketiga, dan Raperda tentang riset dan inovasi daerah.
Adapun susunan Pansus dari empat Raperda tersebut adalah sebagai berikut:
1. Pansus Raperda tentang Pembangunan Gedung di Ketuai oleh Mustaqim dan Chairil Anwar sebagai wakilnya.
2. Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan jalan kabupaten dan desa di Ketuai oleh M. lutfi Ali, dan wakilnya Hj. Norhaida.
3. Pansus Raperda tentang hibah dan sumbangan pihak ketiga di ketuai oleh Rabbiansyah dan Gewsima Mega Putra sebagai wakilnya.
(red)





