
ADAINFO, KOTABARU – Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Hj. Suwanti, secara resmi menyampaikan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dalam Musrenbang Kabupaten Kotabaru Tahun 2026.
Agenda ini menjadi tahapan krusial dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Acara yang digelar di ruang rapat Pemerintah Daerah Kotabaru pada Senin lalu tersebut dihadiri oleh jajaran unsur pimpinan daerah, stakeholders, hingga perwakilan elemen masyarakat.
Dalam sambutannya, Hj. Suwanti mengapresiasi pelaksanaan Musrenbang sebagai wadah strategis untuk menyelaraskan kebutuhan riil masyarakat dengan kebijakan pembangunan daerah.
Ia menekankan bahwa forum ini adalah kunci untuk menciptakan pembangunan yang berkelanjutan.
“Musrenbang ini merupakan forum strategis untuk menyatukan persepsi dan aspirasi dalam merumuskan prioritas pembangunan daerah. Kami berharap seluruh usulan yang disampaikan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat,” ujar Hj. Suwanti.
Hj. Suwanti menegaskan bahwa Pokir yang diserahkan oleh legislatif bukan sekadar dokumen formalitas.
Poin-poin tersebut merupakan rangkuman langsung dari aspirasi warga yang dijaring melalui kegiatan reses dan kunjungan lapangan para anggota dewan.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Kotabaru memberikan atensi khusus terhadap Pokir tersebut untuk dijadikan bahan pertimbangan utama dalam penyusunan RKPD 2027.
Hal ini dilakukan agar program kerja pemerintah tetap berada pada koridor kepentingan rakyat.
Lebih lanjut, politisi PDI Perjuangan ini menggarisbawahi pentingnya harmonisasi antara pihak legislatif dan eksekutif.
Menurutnya, tanpa kolaborasi yang kuat, target pembangunan yang efektif dan tepat sasaran akan sulit tercapai.
“Kolaborasi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah sangat diperlukan agar program pembangunan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya. (red)





