Susun RKPD 2027, Pemkab Tanah Bumbu Fokus pada Transformasi Infrastruktur dan Ekonomi

 

Pemkab Tanah Bumbu mulai susun RKPD 2027. Foto by MC TANBU.

ADAINFO, TANAH BUMBU – Pemkab Tanah Bumbu mulai mematangkan rencana pembangunan untuk tahun mendatang melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Agenda ini digelar serentak di dua wilayah, yakni Kecamatan Kusan Hulu dan Kecamatan Teluk Kepayang, pada Selasa (3/3/26).

Kegiatan yang dipusatkan di Aula Serba Guna Kecamatan Kusan Hulu tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Putu Wisnu Wardhana.

Dalam sambutan tertulisnya, Bupati menekankan bahwa Musrenbang bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan instrumen vital dalam menyerap aspirasi riil masyarakat.

Hal ini sesuai dengan amanat UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

“Musrenbang RKPD Kecamatan adalah forum musyawarah untuk menyepakati program prioritas dari tingkat desa (DU-RKPDesa) yang kemudian diintegrasikan dengan prioritas pembangunan kabupaten,” ujar Putu Wisnu saat membacakan sambutan Bupati.

Untuk tahun rencana 2027, Pemkab Tanah Bumbu mengusung tema besar ‘Transformasi Infrastruktur, Transformasi Ekonomi dan Pelayanan Publik Menuju Tanah Bumbu Maju, Makmur dan Beradab.’

Pemerintah daerah telah memetakan tujuh sektor utama yang akan menjadi tulang punggung pembangunan di tahun 2027, yang nantinya dijabarkan ke dalam 47 Program Prioritas dan 69 Program Unggulan. Ketujuh poin tersebut meliputi:

1. Pendidikan. Peningkatan kualitas dan aksesibilitas.

2. Kesehatan. Penguatan sarana dan pelayanan medis.

3. Ketahanan Pangan. Penguatan UMKM berbasis industri unggulan.

4. Infrastruktur. Pengembangan infrastruktur wilayah yang berkualitas.

5. Pembangunan Desa. Penataan kota dan desa berkelanjutan berbasis tata ruang.

6. Sosial Budaya. Peningkatan prestasi seni, budaya, olahraga, serta pelestarian warisan budaya.

7. Tata Kelola. Pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel.

Bupati menginstruksikan agar penyusunan RKPD 2027 memenuhi tiga kriteria utama, yaitu Adaptif, Integratif, dan Mampu Menjawab.

Artinya, setiap program yang diusulkan harus menjadi solusi konkret atas permasalahan di lapangan, bukan sekadar pengulangan program tahun-tahun sebelumnya.

Langkah strategis ini diharapkan dapat mempercepat perwujudan visi BerAKSI (Maju, Makmur, dan Beradab) melalui penguatan SDM dan pengelolaan Sumber Daya Alam yang berkelanjutan. (rls)